Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2026/PN Mnd 1.INZAN CLEMENS JOOST PONTO
2.ADELENCIA AMINTIA CORNELES
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INZAN CLEMENS JOOST PONTO
2ADELENCIA AMINTIA CORNELES
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menetapkan secara hukum Para Pemohon adalah orang tua dari Anak  bernama :

  • KENNETH LAURENSIUS ALVARENDRA PONTO, berjenis kelamin Laki-Laki yang lahir di Manado pada tanggal 14 November 2020, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 7171-LT-30042026-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Manado Pada tanggal 30 April 2026 ; 
  • Anak  bernama CLARYTTE ROSARI FLAVIA PONTO, berjenis kelamin Perempuan yang lahir di Siau Tagulandang Biaro pada tanggal 15 Oktober 2024, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 7171-LT-30042026-0010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Manado Pada tanggal 30 April 2026 ; 

3. Menetapkan dan memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk  mengesahkan atas pencantuman nama suami Pemohon  INZAN CLEMENS JOOST PONTO sebagai Ayah  Kandung dari kedua anak yang bernama KENNETH LAURENSIUS ALVARENDRA PONTO dan CLARYTTE ROSARI FLAVIA PONTO ;

4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak