| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya:
- Menyatakan menurut hukum data anak Pemohon pada Akte Kelahiran, Ijazah Sekolah Dasar dan Kartu Keluarga yang tertulis 24 Februari 2013 untuk dirubah menjadi 24 Juli 2013;
- Memerintahkan kepada Kantor Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan Kota Manado untuk merubah data anak Pemohon pada Akte Kelahiran, Ijazah Sekolah Dasar dan Kartu Keluarga yang tertulis 24 Februari 2013 untuk dirubah menjadi 24 Juli 2013, serta dicatat dalam Register yang diperuntukkan untuk itu ;
- Menetapkan biaya perkara ditanggung Pemohon ;
|