Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
456/Pdt.P/2026/PN Mnd IRENE SINTIKE WOWOR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 456/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRENE SINTIKE WOWOR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2.  Menyatakan bahwa identitas anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor 7171-LT-08112022-0014 semula:

Tempat/Tanggal Lahir : Manado, 11 Agustus 2022

diubah/diperbaiki menjadi:

Tempat/Tanggal Lahir : Manado, 11 Agustus 2020

3. Menetapkan bahwa identitas anak Pemohon yang benar adalah:

Adapun identitas yang benar dan dimohonkan untuk ditetapkan adalah :

Nama yang benar                    : Vechia Delcy Irhen Kupang

Tempat/Tanggal Lahir            : Manado, 11 Agustus 2020

Jenis Kelamin                          : Perempuan

Nama Ibu                                 : Irene Sintike Wowor

4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado perubahan/perbaikan data pada Akta Kelahiran anak Pemohon sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Manado;

5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak