Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2026/PN Mnd 1.JOURY ROKY LASAPU
2.JEANE TRETJE SANTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOURY ROKY LASAPU
2JEANE TRETJE SANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MARINA TAROREH, SHJOURY ROKY LASAPU
2MARINA TAROREH, SHJEANE TRETJE SANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa HILDA NELLY PALAR telah meninggal dunia;
  3. Menyatakan bahwa Para Pemohon, yaitu JOURY ROKY LASAPU dan JEANE TRETJE SANTI, adalah ahli waris yang sah dari almarhumah HILDA NELLY PALAR;
  4. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Surat Keterangan Ahli Waris tertanggal 17 Desember 2021;
  5. Menyatakan Para Pemohon sebagai ahli waris yang sah berhak untuk menerima, mengurus, dan mencairkan seluruh hak-hak almarhumah HILDA NELLY PALAR sebagai peserta Taspen pada PT Taspen (Persero) Cabang Manado;
  6. Memberikan kewenangan kepada Para Pemohon untuk mengurus seluruh hak-hak kepegawaian almarhumah;
  7. Memerintahkan kepada PT Taspen (Persero) Cabang Manado untuk tunduk dan melaksanakan penetapan ini serta menyerahkan hak-hak Taspen kepada Para Pemohon;
  8. Menetapkan Biaya sesuai Ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak