Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
34/Pdt.G.S/2026/PN Mnd STEVANO DAVID RATAG, S.Kom DHARMASATYA YR SEMBOR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 34/Pdt.G.S/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Kamis, 08 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1STEVANO DAVID RATAG, S.Kom
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DHARMASATYA YR SEMBOR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 257.250.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengikat perjanjian lisan kerjasama jual beli kendaraan mobil bekas antara Penggugat dengan Tergugat;
  3. Menyatakan menurut hukum Penggugat telah memberikan uang modal kepada Tergugat jumlah Rp. 52.500.000,- (lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);   
  4. Menyatakan Tergugat telah cidera janji kepada Penggugat;
  5. Menyatakan Penggugat mengalami kerugian materiil dengan perincian :    
  • Kerugian Penggugat tidak mendapatkan keuntungan setiap bulan Rp. 7.875.000,- x 26 bulan = Rp. 204.750.000,- + uang modal Rp. 52.500.000,- = jumlah kerugian Rp. 257.250.000,- (dua ratus lima puluh tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);     

6. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat kerugian materiil yang dialami Penggugat jumlah Rp. 257.250.000,- (dua ratus lima puluh tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); 

7. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakan Pengadilan Negeri Manado;

8. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara;

Mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak