Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
282/Pdt.P/2026/PN Mnd 1.Gracia Rahul Adam Lengkong
2.Meyfi Sunio Kalensang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 282/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gracia Rahul Adam Lengkong
2Meyfi Sunio Kalensang
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANDRIO JACKMICO KALENSANG, S.H.Gracia Rahul Adam Lengkong
2ANDRIO JACKMICO KALENSANG, S.H.Meyfi Sunio Kalensang
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Sah dan Menetapkan memberi Izin kepada para Pemohon untuk mencatatkan Perkawinan yang dilaksanakan pada tanggal 01 November 2023 di Gereja Pantekosta di Indonesia Kota Manado sebagaimana Surat Keterangan Nomor : 08/GBL – EHT / SPN / IX – 23. Memerintahkan Dinas Pencatatan Sipil Kota Manado untuk Menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan, berserta Turunannya Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak dan Kartu Identitas Anak (KIA) dari para Pemohon  orang tua Ayah Gracia Rahul Adam Lengkong dan Ibu Meyfi Sunio Kalensang;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan permohonan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado;
  4. Membebaskan biaya perkara Permohonan ini Kepada Negara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya