| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama pada Akta Kelahiran, KTP, dan KK atas nama THAMBRIN SUMA, dan atas nama DENI SUMA adalah satu orang yang sama;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan/ perubahan nama Akte Kelahiran dan juga Kartu Keluarga pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado agar dicatat dalam daftar register nama yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|