| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menyatakan Sah Secara Hukum perubahan data yaitu nama pada Paspor lama Pemohon nomor : Nomor : B7910264 tertulis dan terbaca Zefanya Yuliana Manossoh, lahir di Manado, 31 Maret 2007 dirubah menjadi Zefanya Juliana Manossoh, lahir di Manado, 31 Juli 2007 sesuai dengan NIK Nomor : 7171077107070002;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Manado untuk melakukan perubahan dokumen tersebut diatas berdasarkan Permohonan/permintaan Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|