Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
53/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mnd 1.Grace G Willenia Karinda, S.H
2.Shynta Soplantila, S.H.
3.Frits Gerald Kayukatui, S.H., M.H.
5.Elson S. Butarbutar, S.H., M.H.
6.Wilke Hennia Rabeta, S.H.
7.Fiona Kristina Laku, S.H.
8.Revina Veronica Rumengan
FRANS ROTTY MANUA Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 53/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mnd
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2878/P.1.18/Ft.1/12/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Grace G Willenia Karinda, S.H
2Shynta Soplantila, S.H.
3Frits Gerald Kayukatui, S.H., M.H.
4Elson S. Butarbutar, S.H., M.H.
5Wilke Hennia Rabeta, S.H.
6Fiona Kristina Laku, S.H.
7Revina Veronica Rumengan
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FRANS ROTTY MANUA[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

 

S U R A T     D A K W A A N

Nomor Register Perkara : PDS-08/P.1.18/Ft.1/12/2025

  1. Identitas Terdakwa  :

Nama Lengkap

:

FRANS ROTTY MANUA

Tempat Lahir

:

Laikit

Umur / Tanggal Lahir

:

51 Tahun/27 Februari 1974

Jenis Kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan

:

Indonesia

Tempat Tinggal

:

Jaga V Desa Laikit Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara

Agama

:

Kristen

Pekerjaan

:

Kepala Desa/Hukum Tua Desa Laikit Kecamatan Dimembe Tahun Anggaran 20

Pendidikan

:

SMA

           

b.  Penahanan  :

Penyidik

:

Rutan II A Manado, sejak tanggal 19 November 2025 s/d tanggal 08 Desember 2025

Penuntut Umum

:

Rutan II A Manado, sejak tanggal 02 Desember 2025 s/d tanggal 21 Desember 2025

 

  1. Dakwaan

 

Primair

-------- Bahwa ia Terdakwa FRANS ROTTY MANUA selaku Kepala Desa (Hukum Tua) Desa Laikit dan selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor : 386 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Hukum Tua Hasil Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2022 tanggal 2 November 2022, bersama-sama dengan saksi GLORIA LIANI EVANGLINE NGANGI, S.E., M.M. selaku Kaur Keuangan Desa Laikit T.A 2023 dan selaku Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), saksi PINGKAN NATASYA LONGDONG sebagai Kaur Keuangan Desa Laikit T.A 2024 dan selaku Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), saksi RONALDO JEREMYA KOLOAY sebagai sekertaris Desa Laikit T.A 2023 dan T.A 2024 dan selaku Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) pada sekitar bulan Januari tahun 2023 sampai bulan Desember tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu tertentu dalam Tahun 2023 dan Tahun 2024, bertempat di Kantor Desa Laikit Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Bank Sulutgo Cabang Utama Manado di Jalan Samratulagi depan tugu Zero Poin 45, Bank Sulutgo Cabang Airmadidi dan Bank Sulutgo Unit Pemkab Minahasa Utara, rumah terdakwa FRANS ROTTY MANUS di Jaga V Desa Laikit Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, “telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara” perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------

 

  • Berdasarkan Peraturan Desa Laikit Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Laikit Tahun Anggaran 2023 tanggal 30 Maret 2023, terdapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Laikit dengan rincian:
  1. Pendapatan Desa Laikit sebesar Rp. 1.211.400.617,- (satu milyar dua ratus sebelas juta empat ratus ribu enam ratus tujuh belas rupiah), yang terdiri dari :
  1. Dana Desa (DD) sebesar Rp. 720.975.000,- (tujuh ratus dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu);
  2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHP&R) sebesar Rp. 27.039.917,- (dua puluh tujuh juta tiga puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh belas juta rupiah) dan;
  3. Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 463.385.700,- (empat ratus enam puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh lima juta tujuh ratus rupiah).
  1. Belanja Desa sebesar Rp. 1.211.400.617,- (satu milyar dua ratus sebelas juta empat ratus ribu enam ratus tujuh belas rupiah), yang terdiri dari :
  1. Belanja Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa sebesar Rp.487.509.867,- (empat ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus sembilan juta delapan ratus enam puluh tujuh rupiah);
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp.243.790.750,- (dua ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 50.100.000,- (lima puluh juta seratus ribu rupiah)
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah)
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah)
  • Bahwa terdapat perubahan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Laikit Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Hukum Tua Desa Laikit Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023 tanggal 1 Oktober 2023, dengan rincian:
  1. Pendapatan Desa Laikit terdapat perubahan menjadi Rp. 1.249.385.125,- (satu milyar dua ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh lima juta seratus dua puluh lima rupiah), yang terdiri dari:
  1. Dana Desa (DD) sebesar Rp. 720.975.000,- (tujuh ratus dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu);
  2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHP&R) terdapat perubahan menjadi sebesar Rp. 65.024.425,- (enam puluh lima juta dua puluh empat ribu empat ratus dua puluh lima rupiah) dan;
  3. Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 463.385.700,- (empat ratus enam puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh lima juta tujuh ratus rupiah).
  1. Belanja Desa terdapat perubahan menjadi Rp. 1.249.385.125,- (satu milyar dua ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh lima ribu seratus dua puluh lima juta rupiah), yang terdiri dari :
  1. Belanja Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa terdapat perubahan menjadi Rp.506.044.375,- (lima ratus enam juta empat puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh lima rupiah);
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp.243.790.750,- (dua ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 50.100.000,- (lima puluh juta seratus ribu rupiah)
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat terdapat perubahan menjadi Rp. 269.450.000,- (dua ratus enam puluh sembilan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah)
  • Berdasarkan Peraturan Desa Laikit Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Laikit Tahun Anggaran 2024 tanggal 15 Desember 2023, terdapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Laikit dengan rincian:
  1. Pendapatan Desa Laikit sebesar Rp. 1.289.267.087,15,- (satu milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus enam puluh tujuh ribu delapan puluh tujuh rupiah koma lima belas sen), yang terdiri dari :
  1. Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.289.023.280,- (satu milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta dua puluh tiga ribu dua ratus delapan puluh rupiah) dengan uraian :
  • Dana Desa sebesar Rp.727.260.000,- (tujuh ratus dua puluh tujuh juta rupiah dua ratus enam puluh ribu rupiah)
  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp.65.025.425,- (enam puluh lima juta dua puluh lima ribu empat ratus dua puluh lima ratus rupiah)
  • Alokasi Dana Desa Rp.496.737.855,15 (empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh lima rupiah koma lima belas sen)
  1. Pendapatan Lain-lain Rp. 243.807.- (dua ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus tujuh rupiah).
  1. Belanja Desa sebesar Rp. 1.239.267.087,15,- (satu milyar dua ratus tiga puluh sembilan juta dua ratus enam puluh tujuh ribu delapan puluh juta koma lima belas sen), yang terdiri dari :
  1. Belanja Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa sebesar Rp 544.058.137,15 (lima ratus empat puluh empat juta lima puluh delapan ribu seratus tiga puluh tujuh rupiah koma lima belas sen);
  2. idang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp 334.008.950,- (tiga ratus tiga puluh empat juta delapan ribu sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebear Rp 49.200.000,- (empat puluh sembilan juta dua ratus rupiah)
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa Rp.162.000.000,- (seratus enam puluh dua juta rupiah)
  1. Pembiayaan, penyertaan Modal Desa Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
  • Bahwa terdapat perubahan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Laikit Tahun Anggaran 2024 Berdasarkan Peraturan Desa Laikit Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Laikit Tahun Anggaran 2024 tanggal 30 September 2024, dengan rincian:
  1. Pendapatan Desa Laikit sebesar Rp1.310.607,15 (satu milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus enam puluh tujuh ribu delapan puluh tujuh rupiah koma lima belas sen), yang terdiri dari :
  1. Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.289.023.280,- (satu milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta dua puluh tiga ribu dua ratus delapan puluh rupiah) dengan uraian :
  • Dana Desa sebesar Rp.727.260.000,- (tujuh ratus dua puluh tujuh juta rupiah dua ratus enam puluh ribu rupiah)
  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi terdapat perubahan menjadi Rp86.609.184,00,- (delapan puluh enam juta enam ratus sembilan ribu seratus delapan puluh empat rupiah)
  • Alokasi Dana Desa Rp.496.737.855,15 (empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh lima rupiah koma lima belas sen)
  1. Pendapatan Lain-lain Rp. 243.807.- (dua ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus tujuh rupiah).
  1. Belanja Desa sebesar Rp1.260.850.846,- (satu milyar dua ratus enam puluh juta delapan ratus lima puluh ribu delapan ratus empat puluh enam rupiah), yang terdiri dari :
  1. Belanja Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa terdapat perubahan menjadi Rp565.641.896,15 (lima ratus enam puluh lima juta enam ratus empat puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah koma lima belas);
  2. Belanja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp 334.008.950,- (tiga ratus tiga puluh empat juta delapan ribu sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebear Rp 49.200.000,- (empat puluh sembilan juta dua ratus rupiah)
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa Rp.162.000.000,- (seratus enam puluh dua juta rupiah)
  1. Pembiayaan, penyertaan Modal Desa Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
  • Bahwa pada tanggal 02 November 2022, Bupati Minahasa Utara menerbitkan Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor : 386 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Hukum Tua Hasil Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2022, dengan mengangkat terdakwa FRANS ROTTY MANUA sebagai Hukum Tua Desa Laikit Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.

Tugas dan wewenang Kepala Desa (Hukum Tua) selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai berikut:

  1. Menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBD Desa;
  2. Menetapkan kebijakan tentang pengelolaan barang milik Desa;
  3. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APBD Desa;
  4. Menetapkan PPKD;
  5. Menyetujui DPA, DPPA, dan DPAL.
  6. Menyetujui RAK Desa.
  7. Menyetujui SPP.
  • Bahwa Hukum Tua Desa Laikit Kecamatan Dimembe FRANS ROTTY MANUA menerbitkan Surat Keputusan Hukum Tua Desa Laikit Nomor 05 Tahun 2023 tanggal 18 Juli 2023 Tentang Pengangkatan Desa, dengan mengangkat saksi GLORIA LIANI EVANGLINE NGANGI, S.E., M.M. sebagai Kaur Keuangan Desa Laikit T.A 2023 dan Hukum Tua Desa Laikit Kecamatan Dimembe FRANS ROTTY MANUA menerbitkan Nota Dinas Hukum Tua Desa Laikit Nomor : 07/ND/DL/IX-2024 tanggal 02 September 2024 perihal Penugasan Pelaksana Harian Kaur Keuangan dengan mengangkat saksi PINGKAN NATASYA LONGDONG sebagai Kaur Keuangan Desa Laikit T.A 2024 . Kemudian pada sepanjang Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024, saksi GLORIA LIANI EVANGLINE NGANGI, S.E., M.M  dan saksi PINGKAN NATASYA LONGDONG atas sepengetahuan Terdakwa FRANS ROTTY MANUA melaksanakan fungsi kebendaharaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai berikut : Kaur keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai tugas: a. menyusun RAK Desa; dan b. melakukan penatausahaan yang meliputi menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa. Bahwa Hukum Tua Desa Laikit Kecamatan Dimembe FRANS ROTTY MANUA menerbitkan Surat Keputusan Hukum Tua Desa Laikit Nomor : 07 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Perangkat Desa, tanggal 18 Juli 2023 denggan mengangkat RONALDO JEREMYA KOLOAY sebagai sekertaris Desa Laikit T.A 2023 dan T.A 2024, kemudian pada sepanjang Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024 saksi RONALDO KOLOAY melaksanakan fungsi sebagaimana tercantum dalam pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai berikut Sekretaris Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas: mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APB Desa; b. mengoordinasikan penyusunan rancangan APB Desa dan rancangan perubahan APB Desa; c. mengoordinasikan penyusunan rancangan peraturan Desa tentang APB Desa, perubahan APB Desa, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa; d. mengoordinasikan penyusunan rancangan peraturan kepala Desa tentang Penjabaran APB Desa dan Perubahan Penjabaran APB Desa; e. mengoordinasikan tugas perangkat Desa lain yang menjalankan tugas PPKD; dan f. mengoordinasikan penyusunan laporan keuangan Desa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa.
  • Bahwa Tahapan Pencairan Anggaran Belanja yang bersumber dari APBD Desa Laikit Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024 (berdasarkan Rekening Koran Desa Kimabajo Kec. Wori pada Bank Sulutgo Cabang Airmadidi No. Rekening 01702110035267 dengan periode 01/01/2023 s.d 31/12/2023 dan dengan periode 01/01/2024 s.d 31/12/2024 sebagai berikut :

Tahun Anggaran 2023 :

  1. Mutasi Kredit (Masuk) Tahun Anggaran 2023

No.

Tanggal

 Nominal

 Keterangan

1.

03/04/2023

Rp. 123.447.000

Pembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan Januari

2.

18/04/2023

Rp.324.438.750

SKNBI-Penyaluran Dana Desa TA. 2023

3.

05/05/2023

Rp.45.000.000

SKNBI-Penyaluran Dana Desa TA. 2023

4.

17/05/2023

Rp.38.221.600

Pembayaran ADD, Siltap, TBPD

5.

03/07/2023

Rp.41.149.000

Peembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan Mei

6.

26/07/2023

Rp.10.746.700

Pembayaran Belanja Operasional pemerintah Desa Tahun 2023 (ADD)

7.

26/07/2023

Rp.45.000.000

BMRIIDJA-RPKBUN.SPAN-MDRI-SPAN (DD)

8.

02/08/2023

Rp.39.685.300

Pembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan Juni

9.

14/08/2023

Rp.41.149.000

 Pembayaran ADD Siltap

10.

30/08/2023

Rp.26.972.723

Pembayaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Tahap I (40%) 2023

11.

11/09/2023

Rp.216.536.250

BMRIIDJA-RPKBUN.SPAN-MDRI-SPAN 231791302000253 (DD)

12.

14/09/2023

Rp.45.000.000

Penyaluran Dana Desa TA. 2023 untuk BLT

13.

15/09/2023

Rp.41.149.000

Pembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan Agustus

14.

05/10/2023

Rp.41.149.000

Pembayaran ADD Siltap, TBPD san Operasional Linmas Bulan September

15.

11/10/2023

Rp.39.720.150

Pembayaran ADD Siltap, TBPD san Operasional Linmas Bulan Oktober

16.

06/12/2023

Rp.45.000.000

Penyaluran Dana Desa (DD)

17.

11/12/2023

Rp.40.459.084

Pembayaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Tahap II (60%) 2023

18.

14/12/2023

Rp.41.149.000

Pembayaran ADD Siltap, TBPD san Operasional Linmas Bulan November

Total Rp. 1.245.972.557

 

 

Mutasi Debet (Keluar) Tahun Anggaran 2023

No.

Tanggal

 Nominal

 Keterangan

1.

05/04/2023

Rp.123.447.000

Penarikan Tunai Siltap Jan-Mar 2023 (ADD)

2.

28/04/2023

Rp.205.295.000

PEN Gloria & Frans (DD)

3.

12/05/2023

Rp.100.000.000

Penarikan Tunai Dana Desa, Siltap & Honor Linmas (ADD)

4.

30/05/2023

Rp.80.000.000

Penarikan Tunai Dana Desa

5.

21/07/2023

Rp.50.000.000

Penarikan Tunai Siltap

6.

28/07/2023

Rp.65.000.000

BLT ADD OPS

7.

11/08/2023

Rp.39.685.300

Dana Siltap Juni 2023

8.

16/08/2023

Rp.41.149.000

Dana Siltap Juli 2023

9.

07/09/2023

Rp.31.5000.000

Penarikan Tunai BHPR & Sisa Dana Desa

10.

13/09/2023

Rp.65.000.000

Tarikan Tunai Antar Cabang Frans Manua & Gloria Ngangi (DD)

11.

16/09/2023

Rp.3.000.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Frans Rotty Manua

12.

16/09/2023

Rp.2.500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Ronaldo Jeremya Koloay

13.

16/09/2023

Rp.2.023.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Firgin Maria Mulyono

14.

16/09/2023

Rp.2.023.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Gloria Ngangi

15.

16/09/2023

Rp2.023.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Pingkan Natasya Longdong

16.

16/09/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Richard Ernest Ngangi

17.

16/09/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Bryan Alfons Manus

18.

16/09/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Fatimah Helingo

19.

16/09/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 James Johanis

20.

16/09/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Marvi Mardian

21.

16/09/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Silverking Arnold

22.

16/09/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Yansen Walagitan

23.

16/09/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Ruddy Matindas

24.

16/09/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Anthonius Tintingon

25.

16/09/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Ferry Tangka

26.

16/09/2023

Rp 1.000.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Ferdinand Wullur

27.

16/09/2023

Rp 700.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Alexander H. F. Doodoh

28.

16/09/2023

Rp 550.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Johana Ngangi

29.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Noldy Tuegeh

30.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Lenny Maria Tuegeh

31.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Simon Koloay

32.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Mely Junita Doodoh

33.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Josep Donsu

34.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Corry Marry Koloay

35.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Andrie Deifie

36.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Walder Dolika

37.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Frans Suwuh

38.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Meydi Wulur

39.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Joseph Johanis

40.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Jance Watania

41.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Nofrianus Leke

42.

16/09/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap Agustus 2023 Meidy Wantania

43.

19/09/2023

Rp 65.000.000

Frans Manua & Gloria E. Ngangi (DD)

44.

05/10/2023

Rp 3.000.000

Pembayaran Siltap September 2023 Frans Manua

45.

05/10/2023

Rp 2.500.000

Pembayaran Siltap September 2023 Ronaldo Koloay

46.

05/10/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap September 2023 Firgin Maria

47.

05/10/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap September 2023 Gloria L Ngangi

48.

05/10/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap September 2023 Pingkan Natasya

49.

05/10/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap September 2023 Richard Ernest Ngangi

50.

05/10/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap September 2023 Bryan Manua

51.

05/10/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap September 2023 Fatimah Helingo

52.

05/10/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap September 2023 James Johanis Karouw

53.

05/10/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap September 2023 Marvi Mardian

54.

05/10/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap September 2023 Silverking Arnold

55.

05/10/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap September 2023 Yanse Walagitan

56.

05/10/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap September 2023 Ruddy Matinda

57.

05/10/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap September 2023 Anthonius Tintingon

58

05/10/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran Siltap September 2023 Ferry Tangka

59.

05/10/2023

Rp 1.000.000

Pembayaran Siltap September 2023 Ferdinand Wullur

60.

05/10/2023

Rp 700.000

Pembayaran Siltap September 2023 Alexander Doodoh

61.

05/10/2023

Rp 550.000

Pembayaran Siltap September 2023 Johana Ngangi

62.

05/10/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap September 2023 Noldy Tuegeh

63.

05/10/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap September 2023 Lenny Maria

64.

05/10/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap September 2023 Simon Koloay

65.

05/10/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap September 2023 Mely Junita Doodoh

66.

05/10/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap September 2023 Josep donsu

67.

05/10/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap September 2023 Corry Merry Koloay

68.

05/10/2023

Rp 600.000

Pembayaran Siltap September 2023 Andrie Deifie

69.

05/10/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap September 2023 Walder Dolika

70.

05/10/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap September 2023 Frans Suwuh

71.

05/10/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap September 2023 Meydi Wulur

72.

05/10/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap September 2023 Joseph Johanis

73.

05/10/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap September Jance Wantania

74.

05/10/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap September 2023 Nofrianus Leke

75.

05/10/2023

Rp 500.000

Pembayaran Siltap September 2023 Meidy Wantania

76.

09/10/2023

Rp. 60.000.000

DD

77.

20/10/2023

Rp. 50.000.000

OD

78.

17/11/2023

Rp 2.879.939

Pembayaran ADD Siltap, TBPD, Operasional Linmas Oktober 2023 FRA

79.

17/11/2023

Rp 2.397.939

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 RON

80.

17/11/2023

Rp 1.920.939

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 FIR

81.

17/11/2023

Rp 1.920.939

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 GLO

82.

17/11/2023

Rp 1.920.939

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 PIN

83.

17/11/2023

Rp 1.920.939

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 RIC

84.

17/11/2023

Rp 1.920.939

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 BRY

85.

17/11/2023

Rp 1.920.939

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 FAT

86.

17/11/2023

Rp 1.920.939

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 JAM

87.

17/11/2023

Rp 1.920.939

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 MAR

88.

17/11/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 SIL

89.

17/11/2023

Rp 1.920.939

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 YAN

90.

17/11/2023

Rp 1.920.939

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 RUD

91.

17/11/2023

Rp 1.920.939

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 ANT

92.

17/11/2023

Rp 1.920.939

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 FER

93.

17/11/2023

Rp 1.000.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 FER

94.

17/11/2023

Rp 700.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 ALE

95.

17/11/2023

Rp 550.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 JOH

96.

17/11/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 NOL

97.

17/11/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 LEN

98.

17/11/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 SIM

99.

17/11/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 MEL

100.

17/11/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 JOS

101.

17/11/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 COR

102.

17/11/2023

Rp 600.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 ADR

103.

17/11/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 WAL

104.

17/11/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 FRA

105.

17/11/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 MEY

106.

17/11/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 JOS

107.

17/11/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 JAN

108.

17/11/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 NOF

109.

17/11/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas Oktober 2023 MEI

110.

07/12/2023

Rp 10.000.000

DD

111.

15/12/2023

Rp 3.000.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 FRANS ROTTY MANUA

112.

15/12/2023

Rp 2.500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 RONALDO JEREMYA KOLOAY

113.

15/12/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 FIRGIN MARIA MULYONO

114.

15/12/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 GLORIA L E NGANGI

115.

15/12/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 PINGKAN NATASYA LONGDONG

116.

15/12/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 RICHARD ERNEST NGANGI

117.

15/12/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 BRYAN ALFONS MANUA

118.

15/12/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 FATIMAH HELINGO

119.

15/12/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 JAMES JOHANIS KAROUW

120.

15/12/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 MARVI MARDIAN PINONTOAN

121.

15/12/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 SILVERKING ARNOLD PANDI

122.

15/12/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 YANSEN WALANGITAN

123.

15/12/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 RUDDY MATINDAS

124.

15/12/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 ANTHONIUS TINTINGON

125.

15/12/2023

Rp 2.023.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 FERRY TANGKA

126.

15/12/2023

Rp 1.000.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 FERDINAND WULLUR

127.

15/12/2023

Rp 700.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 ALEXANDER H F DOODOH

128.

15/12/2023

Rp 550.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 JOHANA NGANGI

129.

15/12/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 NOLDY TUEGEH

130.

15/12/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 LENNY MARIA TUEGEH

131.

15/12/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 SIMON KOLOAY

132.

15/12/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 MELY JUNITA DOODOH

133.

15/12/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 JOSEP DONSU

134.

15/12/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 CORRY MARRY KOLOAY

135.

15/12/2023

Rp 600.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 ANDRIE DEIFIE MANIMPURUNG

136.

15/12/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 WALDER DOLIKA

137.

15/12/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 FRANS SUWUH

138.

15/12/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 MEYDI WULUR

139.

15/12/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 JOSEPH JOHANIS NUSAH

140.

15/12/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 JANCE WANTANIA

141.

15/12/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 NOFRIANUS LEKE

142.

15/12/2023

Rp 500.000

Pembayaran ADD Siltap, TPBD, Operasional Linmas November 2023 MEIDY WANTANIA

143.

18/12/2023

Rp. 50.000.000

BLT & DD (POSYANDU)

144.

29/12/2023

Rp. 45.000.000

DD

Total Rp            1.527.625.446

 

Tahun anggaran 2024 :

Mutasi Kredit (Masuk) Tahun Anggaran 2024

No.

Tanggal

 Nominal

 Keterangan

1.

11/01/2024

Rp. 41.149.000

Pembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan Desember 2023

2.

07/02/2024

Rp.39.660.100

Pembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan Januari 2024

3.

26/03/2024

Rp.804.506

Pembayaran ADD Operasional BPJS Ketanagakerjaan (JKK dan JKM) Hukum Tua dan Perangkat Desa

4.

28/03/2024

Rp.41.149.000

Peembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan Februari 2024

5.

07/05/2024

Rp.41.149.000

Pembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan Maret 2024

6.

29/05/2024

Rp.41.149.000

Pembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan April 2024

7.

11/06/2024

Rp.39.660.100

Pembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan Mei 2024

8.

12/06/224

Rp.259.165.200

BMRIIDJA-RPKBUN.SPAN-MDRI-SPAN 241791302001844000001 Penggunaannya TA 2024 KAB. MINAHASA 1190006666612/CODT (DD Earmark)

9.

12/06/224

Rp.177.190.800

BMRIIDJA-RPKBUN.SPAN-MDRI-SPAN 241791302001845000007 Penggunaannya TA 2024 KAB. MINAHASA 1190006666612/CODT (DD Non Earmark)

10.

19/07/2024

Rp.53.791.919

 Pembayaran Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahap I (60%) TA. 2024

11.

26/07/2024

Rp.41.149.000

Pembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan Juni 2024

12.

13/08/2024

Rp.41.149.000

Pembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan Juli 2024

13.

03/09/2024

Rp.39.660.100

Pembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan Agustus 2024

14.

10/10/2024

Rp.39.660.100

Pembayaran ADD Siltap, TBPD dan Operasional Linmas Bulan September 2024

15.

16/10/2024

Rp.1.340.850

BPJS Ketenagakerjaan (ADD)

16.

05/11/2024

Rp.41.149.000

Pembayaran ADD Siltap, TBPD san Operasional Linmas Bulan Oktober 2024

17.

05/11/2024

Rp.118.127.200

BMRIIDJA-RPKBUN.SPAN-MDRI-SPAN 241791302003945000035 DESA LAIKIT KEC. DIMEMBE Penyaluran Dana Desa (DD TAHAP II)

18.

05/11/2024

Rp.172.776.800

BMRIIDJA-RPKBUN.SPAN-MDRI-SPAN 241791302003946000039 DESA LAIKIT KEC. DIMEMBE Penyaluran Dana Desa (DD TAHAP II)

19.

09/12/2024

Rp.41.149.000

Pembayaran ADD Siltap, TBPD san Operasional Linmas Bulan November 2024

20.

09/12/2024

Rp. 35.861.278

Pembayaran Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahap II (40%) TA. 2024

21.

24/12/2024

Pihak Dipublikasikan Ya