Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
425/Pdt.P/2026/PN Mnd ASTUTI MALEWA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 425/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASTUTI MALEWA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian HADIJAH PAKO yang telah meninggal dunia di Gorontalo pada tanggal 26 Maret 2004 karena sakit.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama HADIJAH PAKO tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
  5. Demikian permohonan ini dibuat, atas perhatian dan perkenan Ketua Pengadilan Negeri Manado Cq. Hakim Pemeriksa Permohonan ini dan terkabulnya permohonan ini diucapkan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak