Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
812/Pdt.G/2026/PN Mnd Yuliana Katriena K Dengah DENNY RONNY MAILANGKAY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 812/Pdt.G/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Jumat, 25 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yuliana Katriena K Dengah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RAYMOND RONALD TOMPODUNG, SH.Yuliana Katriena K Dengah
Tergugat
NoNama
1DENNY RONNY MAILANGKAY
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan  Penggugat untuk seluruhnya,
  2. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum kesepakatan jual beli tanah antara Penggugat dengan Tergugat,
  3. Menyatakan secara hukum bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi (cidera Janji),
  4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan seluruh uang pokok jual beli tanah Rp. 365.067.500,- (tiga ratus enam puluh lima juta enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) secara tunai dan seketika,
  5. Menghukum Tergugat membayar bunga moratorium sebesar 6% (enam persen) per tahun atas jumlah keseluruhan kewajiban, terhitung sejak bulan sebtember 2026 sampai dengan putusan ini berkekuatan hukum tetap,
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

Atau ;

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak