Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
193/Pdt.P/2026/PN Mnd WAHYU LATIF PANAUHE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 193/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYU LATIF PANAUHE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan penetapan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan kutipan akta kelahiran pemohon yang di kelurakan oleh Dinas kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado Nomor 7171L12005000055 Kalasey  tanggal 5 Januari tahun 2005 telah lahir   WAHYU LATIF PANAUHE, anak kedua laki-laki dari suami istri ; Alfrets Panauhe dan Wasti Latif di ganti/di ubah menjadi di Minahasa pada tanggal 5 Januari Tahun 2004 telah lahir  WAHYU LATIF PANAUHE anak ke Empat, Laki-Laki dari WASTI LATIF dan ALFRETS PANAUHE,
  3. Bahwa dengan demikian sebagaimana keterangan pada posita diatas, maka pemohon berniat untuk merubah/mengganti tempat, tahun kelahiran dan urutan kelahiran pemohon yang tertulis pada kutipan akta kelahiran yang semula 5 Januari tahun 2005 atas nama WAHYU PANAUHE, anak ke dua laki-laki dari WASTI LATIF dan ALFRETS PANAUHE, di rubah/di ganti menjadi di Minahasa pada tanggal 5 Januari Tahun 2004 telah lahir WAHYU LATIF PANAUHE anak ke Empat, Laki-Laki dari WASTI LATIF dan ALFRETS PANAUHE
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak