| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan secara hukum dan mengesahkan Surat Keterangan Warisan Nomor : 390/IX/TKL.A/XII/96 tertanggal 10 Desember 1996 yang ditanda tangani oleh LURAH TIKALA ARES kemudian dikuatkan oleh CAMAT WENANG dengan Nomor : 53/SKW/C8/XII/1996 tertanggal 11 Desember 1996 ;
- Menetapkan secara hukum dan mengesahkan Surat Keterangan Nomor : 329/SK/Tkl.A/XI/1999 yang ditanda tangani oleh Kepala Kelurahan Tikala Ares tanggal 19 November 1999 yang menerangkan bahwa bahwa Sertipikat Hak Milik Nomor : 181/Tikala Ares nama Pemegang Hak adalah SAARTJE PINONTOAN, RICHARD PINONTOAN, WELLI MANTIRI, NONA PONTOAN melalui kuasanya Ny.Mathilda Pinontoan telah mengHIBAHKAN kepada HANS PAAT tanah hak milik Nomor 181 tertanggal 14 Maret 1984, surat ukur nomor : 14/1984 tertanggal 25 Februari 1984 dengan Luas Tanah 166 M2 (seratus enam puluh enam meter persegi) ;
- Menetapkan menurut hukum dan MEMBERIKAN IJIN kepada Para Pemohon untuk balik nama pada Sertifikat Hak Milik Nomor : 181/Tikala Ares yang tertulis dan terbaca SAARTJE PINONTOAN, RICHARD PINONTOAN, WELLI MANTIRI, NONA PONTOAN dibalik nama menjadi tertulis dan terbaca ROBBY PAATH, LAN LIKE PAATH, LUSJE PAATH ;
- Menetapkan secara hukum dan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk menandatangani segala bentuk surat – surat yang ada di Kantor ATR-BPN Kota Manado berkaitan dengan balik nama pada Sertipikat Hak Milik Nomor : 181/Tikala Ares tersebut diatas ;
- Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kota Manado untuk melakukan Perubahan terhadap Dokumen yang dimohonkan oleh Para Pemohon tersebut diatas ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon ;
|