Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Mnd 1.Stenly Rico Tangkawarow
2.Ruddy Albert Lumenta
PT. SINARMAS MULTIFINANCE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 10/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Stenly Rico Tangkawarow
2Ruddy Albert Lumenta
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. SINARMAS MULTIFINANCE
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan masa kerja para Penggugat masing-masing terhitung sejak : - Stenly Rico Tangkawarow terhitung sejak tanggal 4 November 20011 s/d tanggal 15  Februari 2026 (masa kerja 13 tahun, tiga bulan); - Rudy Albert Lumenta terhitung sejak tanggal 4 November 20011 s/d tanggal 15  Februari 2026 (masa kerja 14 tahun, tiga bulan).
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada para Penggugat;
  4. Menyatakan hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat tidak dapat dipertahankan lagi, maka demi hukum dinyatakan berakhir atau putus demi hukum;
  5. Menyatakan bahwa para Penggugat tidak melakukan pelanggaran berat;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Penggantian hak sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, yang jumlah masing-masing sebesar :
  • Stenly Rico - Tangkawarow :
  • Uang Pesangon 9 bulan gaji
  1. X Rp. 4.250.000,-   x 0,5                                                    =Rp. 19.125.000,-
  • Uang Penghargaan Masa Kerja 5 bulan upah:
  1. X Rp. 4.250.000,-                                                               =Rp. 21.250.000,-
  • Penggantian hak/Cuti tahunanyang belum diambil:              =Rp. -

Jumlah keseluruhan                                                                Rp. 40.375.000,-

(Empat Pulu Juta Tiga Ratus Tuju Puluh Lima Ribu Rupiah)

  • Rudy Albert Lumenta :
  • Uang Pesangon 9 bulan gaji
  1. X Rp. 4.995.000,-   x 0,5                                        =Rp. 22.477.500,-
  • Uang Penghargaan Masa Kerja 5 bulan upah:

5 X Rp. 4.995.000,-                                                      =Rp. 24.975.000,-

Penggantian hak/Cuti tahunanyang belum diambil: =Rp. –

  • Jumlah keseluruhan                                                      Rp. 47.452.500,-

(Empat Puluh Tuju Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah)

  1. Menghukum Tergugat  untuk membayar upah berjalan/proses kepada para Penggugat dengan masing-masing sebesar :     
  • Stenly Rico Tangkawarow        6 X Rp. 4.250.000,-     = Rp. 25.500.000,-

(dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah)

  • Rudy Albert Lumenta               6X Rp. 4.995.000,-      = Rp. 29.970.000,-

(dua puluh Sembilan juta Sembilan ratus tuju puluh ribu rupiah)

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) setiap harinya kepada para Penggugat, apabila Tergugat lalai menjalankan isi putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah);
  2. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voonraad) walaupun adanya verset atau Kasasi dari Tergugat;
  3. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan tahluk pada putusan ini;
  4. Menghukum Tergugat  untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini.

Apabila yang terhormat Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Manado berpendapat lain;

Subsider:

Mohon Putusan yang adil dan benar

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak