Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
485/Pdt.P/2026/PN Mnd 1.CHANDRA SETIAWAN
2.SITI PHOEA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 485/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHANDRA SETIAWAN
2SITI PHOEA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DETY LERAH, S.HCHANDRA SETIAWAN
2DETY LERAH, S.HSITI PHOEA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Para Pemohon sebagai orang tua sah dari seorang anak, yakni
  • Anak pertama yang bernama STELLA CLARA JAVIERA, yang lahir di Jakarta pada tanggal 14 September 2005 berjenis kelamin perempuan sesuai Kutipan Akta Kelahiran No : 1353/U/JP/2005;
  • Anak ke dua yang bernama KLARISSA CLARA JAVIERA, yang lahir di Jakarta pada tanggal 16 Juli 2012, berjenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran No : 41472/KLU/JP/2012;

3. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan  Sipil Kota Manado untuk melakukan pengesahan anak guna dilakukan Pencatatan pada Register akta pengesahan anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak bernama STELLA CLARA  JAVIERA dan Kutipan Akta Pengesahan Anak bernama KLARISSA CLARA JAVIERA, anak-anak dari Ayah CHANDRA SETIAWAN dan Ibu  SITI PHOEA.

4. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak