Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
356/Pdt.P/2026/PN Mnd MUCHLIS SUGEHA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 356/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUCHLIS SUGEHA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IRIANI SOERIJATIE SUSANA IDRAK,S.H.MUCHLIS SUGEHA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga Kwitansi Jual Beli tertanggal 2 April 1984 atas pembelian tanah dan bangunan antara Pemohon dengan almarhumah Ny. Janda HASPIN BAWINTI ADAM;
  3. Menetapkan bahwa Pemohon adalah pembeli yang beritikad baik dan sah atas sebidang tanah dan bangunan seluas 150 m?2; (seratus lima puluh meter persegi) dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 124/Desa Sawangan (Sekarang Kelurahan Malendeng Kota Manado) Gambar Situasi Tanggal 26 Oktober 1981 No : 3502/1981 Luas 150m2 (seratus Lima puluh meter Persegi) Atas nama SUAIBA ADAM suami dari Ny. HASPIN BAWINTI-ADAM. yang terletak di Jl. Cendrawasih No.23 Lingkungan II Kel. Malendeng, Kec. Paal Dua, Kota Manado;
  4. Menetapkan bahwa Pemohon berhak untuk melakukan proses peralihan hak dan balik nama atas Sertifikat Hak Milik tersebut di Kantor Pertanahan (BPN) Kota Manado tanpa memerlukan tanda tangan dari ahli waris penjual karena almarhumah meninggal dunia tanpa keturunan/ahli waris;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak