Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
208/Pdt.P/2026/PN Mnd 1.ROSALIN ROGY
2.ONGKY CHRITANTO KAHIMPONG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSALIN ROGY
2ONGKY CHRITANTO KAHIMPONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan Mengesahkan secara hukum Para Pemohon adalah orang tua dari Anak Laki-Laki yang bernama FEIFEL DARREN ROGI jenis Kelamin Laki-Laki yang lahir pada tanggal 25 Agustus 2022, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7171-LT-21112022-0020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kota Manado pada tanggal 21 November 2022;
  3. Menetapkan dan mengijinkan Para Pemohon untuk mengurus AKTE KELAHIRAN  Anak Para Pemohon di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado sehingga Akte Kelahiran anak Para Pemohon menjadi tertulis dan Terbaca anak ke satu Laki-Laki dari LAKI-LAKI  DARI AYAH ONGKY CHRITANTO KAHIMPONG DAN IBU ROSALIN ROGY dan merubah marga anak para Pemohon yang dahulu terbaca tertulis FEIFEL DARREN ROGI diubah menjadi tertulis dan terbaca FEIFEL DARREN KAHIMPONG  ;
  4. Menetapkan Secara Hukum dan memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan  Dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk mencatat dan menerbitkan Akta Kelahiran anak Para Penohon diatas;
  5. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak