| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Sah menurut Hukum perkawinan antara Claudio Andreas Lensun dan Viorensylvia Zevanya Sophia Mecklin Palit di Gereja GPdI Efrat Kairagi, pada tanggal 19 Desember 2020, berdasarkan Surat Nikah Nomor : 02/SP/GPdI-Efrat/XI-20 tertanggal 19 Desember 2020, yang dikeluarkan oleh Gereja Pantekosta di Indonesia Jemaat Efrat Kairagi;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado, untuk dapat menerbitkan Akte Perkawinan atas nama Claudio Andreas Lensun dan Viorensylvia Zevanya Sophia Mecklin Palit (Pemohon) serta dicatat dalam register yang diperuntukkan yang berlaku saat ini ;
- Menetapkan biaya menurut Hukum.
= Mohon Keadilan = |