Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
420/Pdt.P/2026/PN Mnd Anatje Takapaha Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 420/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anatje Takapaha
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Chrisly David Nugraha Paransi, SHAnatje Takapaha
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan secara hukum bahwa di Manado pada tanggal 16 Januari 1989, telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama ANDRIS TAKAPAHA.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk dicatatkan dalam Register Akta Kematian dan diterbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama ANDRIS TAKAPAHA.
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon menurut hukum yang berlaku.

 

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Manado berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak