Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
367/Pdt.P/2026/PN Mnd MELISSA INDAH CITRANINGRUM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 367/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MELISSA INDAH CITRANINGRUM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah perubahan nama pada Akte Kelahiran Pemohon semula yang dulunya: MEILISSA INDAH CITRANINGRUM menjadi MELISSA INDAH CITRANINGRUM, dengan alasan untuk melengkapi dokumen dokumen Pemohon yang yang sesuai dengan nama yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk, Ijazah dan surat-surat lainnya;
  3. Memerintahkan dan Menetapkan kepada PANITERA Pengadilan Negeri Manado atau Pejabat yang berwenang untuk mengirim Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  4. Menetapkan Biaya perkara menurut hukum;

Subsidair

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado yang memeriksa dan memutuskan perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak