| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan secara hukum bahwa nama MARGARETHA SRININGSIH WALLA (sebagaimana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 7171056312800021, Kartu Keluarga (KK) No. 7171050410060022, dan Akta Kelahiran No. 2954/1980) dan nama SRYWAHYUNI WALA (sebagaimana tertera dalam beberapa dokumen administratif lainnya milik Pemohon) adalah sah secara hukum merupakan Satu Orang yang Sama, yaitu Pemohon sendiri.
- Menyatakan secara hukum dan mengesahkan Surat Keterangan Nomor: 000.1.5 / K.05.02 / KEL-DEL / 46 / V / 2026 tertanggal 6 Mei 2026 yang diterbitkan oleh Lurah Dendengan Luar.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|