Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
628/Pdt.P/2025/PN Mnd JEMMY PATOH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 628/Pdt.P/2025/PN Mnd
Tanggal Surat Rabu, 26 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JEMMY PATOH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1CLIFT PITOY SHJEMMY PATOH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan secara sah nama Pemohon adalah Jemmy Patoh;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus proses perubahan nama yang tertulis di Paspor di kantor Imigrasi Kota Manado dari nama Jemi Patoh menjadi Jemmy Patoh;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak