Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
318/Pdt.G/2026/PN Mnd IMELDA ORLYN SEPANG NOVIE FRANKY SEPANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 318/Pdt.G/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IMELDA ORLYN SEPANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDEN STEVEN TUMIWAIMELDA ORLYN SEPANG
Tergugat
NoNama
1NOVIE FRANKY SEPANG
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MANADO
2BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MINAHASA
3NOTARIS JUAN GIDEON PANDELAKI, SH. MKn
4LURAH KEROMBASAN UTARA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan bahwa Penggugat IMELDA ORLYN SEPANG dan Tergugat NOVIE FRANKY SEPANG adalah anak-anak kandung dan merupakan Ahli Waris yang sah dari Almarhum Albert Bertje Sepang dan Almarhumah Ciltje Adrentje Watung;

3. Menyatakan Akta Penyimpanan Surat Wasiat Olografis, Nomor : 11, Tanggal 20 November 2014, atas nama Albert Bertje Sepang, adalah sah menurut hukum;

4. Menyatakan Akta Penyimpanan Surat Wasiat Olografis, Nomor : 14, Tanggal 25 November 2014, atas nama Ciltje Adrentje Watung, adalah sah menurut hukum;

5. Menyatakan Berita Acara Pembukaan dan Pembacaan Wasiat Olografis, Akta Nomor : 01, Tanggal 03 Maret 2026, adalah sah menurut hukum;

6. Menyatakan Wasiat Olografis atas nama Albert Bertje Sepang, tertanggal 8 November 2014, adalah sah menurut hukum;

7. Menyatakan Wasiat Olografis atas nama Ciltje Adrentje Watung, tertanggal 8 November 2014, adalah sah menurut hukum;

8. Menyatakan harta benda milik Almarhum Albert Bertje Sepang dan Almarhumah Ciltje Adrentje Watung berupa :

* Tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Samratulangi No 497 Karombasan, Termasuk perabotan dan barang-barang lain di dalamnya;

  •  Sertipikat Hak Milik Nomor  111, luas 450 meter pesegi;
  • Sertipikat Hak Milik Nomor  134, luas 450 meter pesegi;
  • Sertipikat Hak Milik Nomor  155, luas 295 meter pesegi;

* Tanah yang terletak di Kalasey ;

  • Sertipikat Hak Milik Nomor 110, luas 5390 meter pesegi;

* Tanah yang terletak di Winangun;

  • Sertipikat Hak Milik Nomor  913, luas 1000 meter pesegi;
  • Sertipikat Hak Milik Nomor  1272, luas 500 meter pesegi;

* Tanah dan bangunan yang terletak di Desa Tonelet Kecamatan Sonder;

  • Sertipikat Hak Milik Nomor  129, luas 395 meter pesegi;
  • Sertipikat Hak Milik Nomor  101, luas 355 meter pesegi;
  • Sertipikat Hak Milik Nomor  66, luas 2025 meter pesegi;
  • Sertipikat Hak Milik Nomor  123, luas 457 meter pesegi;

* Kebun Sawah di pinggir jalan raya masuk Desa Tincep, luas 3774 meter persegi;

* Kebun Sawah Ladang di Desa Sendangan Sonder, Dodoku Mesel;

  • Akta Jual Beli Kel. Wayong
  • Akta Jual Beli Kel. Regar
  • Akta Jual Beli Kel. Julian Watung

Adalah sah menjadi milik pihak Penggugat;

9. Menyatakan harta benda milik Almarhum Albert Bertje Sepang dan Almarhumah Ciltje Adrentje Watung berupa :

  • Tanah dan bangunan yang terletak di Tebet Timur 1G No 24 Jakarta, Sertipikat Hak Milik Nomor : 1322, luas 135 meter pesegi;
  • Tanah dan bangunan yang terletak di komples Perumahan Gasa Gracia Winangun, Sertipikat Hak Milik sudah ada di tangan Novie F. Sepang;
  • Tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Griya, surat pemilikan sudah ada di tangan Novie F. Sepang;
  • Tanah yang terletak di Jln. 17 Agustus, (sudah di jual oleh Novie F. Sepang);
  • Tanah yang terletak di depan Kantor Camat Sonder, Sertipikat Hak Milik Nomor : 200, luas 1070 meter pesegi;
  • Kebun Sawah di Tincep, jalan belakang gereja GMIM (dekat kuala), AJB ada pada Novie F. Sepang;
  • Kebun Sawah Ladang di Nentes Tounelet Sonder, yang dibeli pada Jantje Sepang, Jan Turangan, Eddy Pangkey, Orang Tua dari Eddy Pangkey;

Adalah sah menjadi milik pihak Tergugat;

10. Menyatakan tindakan Tergugat yang mencoba menduduki dan menguasai rumah dan tanah milik Penggugat, baik tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Sam Ratulangi No 497 Karombasan, ataupun juga tanah dan bangunan lainnya milik pihak Penggugat sebagaimana yang tercatat di dalam Wasiat Olografis tertanggal 8 November 2014, adalah merupakan Perbuatan Yang Melawan Hukum;

11. Menghukum Tergugat untuk tidak boleh memasuki dan beraktifitas di dalam tanah dan bangunan rumah milik Penggugat tersebut di atas;

12. Memerintahkan kepada Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II agar dapat menerima permohonan sertipikasi dan/atau proses balik nama sertipikat atas tanah dan bangunan yang menjadi milik pihak Penggugat, sebagaimana yang tercatat di dalam Wasiat Olografis, tertanggal 8 November 2014;

13. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu dan secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum verzet, banding, kasasi maupun upaya hukum lainya dari pihak Tergugat;

14. Menghukum pihak Tergugat, pihak Turut Tergugat I, Turut Tergugat II,  Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV atau kepada siapapun juga untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;

15. Menghukum pihak Tergugat membayar biaya perkara;

 

Apabila hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain Mohon

putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).-

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak