| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan sah Perubahan Nama Anak yang sebelumnya dalam Akte Kelahiran Nomor : 7106-LT-17062020-0013 semula bernama Kimheart Kalfary Godbless Wullur, yang akan diubah menjadi nama Kimheart Kalfary Godbless Mait, tempat tanggal lahir Airmadidi 10 Juni 2019, jenis kelamin laki-laki yang merupakan anak dari pasangan Rifa Amelia Wullur dan Estefanus Mait;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk melakukan perubahan dokumen tersebut diatas berdasarkan Permohonan/permintaan Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|