| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menetapkan Sah menurut hukum perubahan data Pemohon yaitu nama yang tercantum pada KTP, KK, Surat Keterangan Lahir, dan Akta Nikah Pemohon yang tertulis dan terbaca ABDULRAHMAN JUSUF NAUE diubah menjadi tertulis dan terbaca ABDURRAHMAN J NAUE mengikuti nama Pemohon yang tercantum pada Ijazah, SK Pengangkatan dan SK PNS terakhir.
- Memerintahkan kepada Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Manado untuk melakukan Perubahan terhadap Dokumen yang dimohonkan oleh Pemohon tersebut diatas;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|