Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
253/Pdt.P/2026/PN Mnd 1.MARCELINUS ANGGA LUMI
2.CINDY EVA RUMIMPER
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 253/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARCELINUS ANGGA LUMI
2CINDY EVA RUMIMPER
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Para Pemohon sebagai orang tua sah dari seorang Anak yang bernama CLAURA AGATHA LUMI, berjenis kelamin perempuan yang lahir di Manado pada tanggal 15 Agustus 2021, sesuai dengan Akta kelahiran Nomor 7102-LT-11052023-0006;
  3. Menetapkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa untuk mencantumkan Para Pemohon MARCELINUS ANGGA LUMI sebagai Ayah  Kandung dan CINDY EVA RUMIMPER sebagai Ibu Kandung dari seorang anak yang bernama CLAURA AGATHA LUMI
  4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya permohonan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak