| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 398/Pdt.G/2026/PN Mnd | Hindun Masie | 1.Steward Tjolly 2.PT Bangun Sumber Daya Sarana 3.PT Bank Mandiri Pusat Jakarta (Persero)Tbk Cq Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Manado RAM Region X Manado |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 22 Mei 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 398/Pdt.G/2026/PN Mnd | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 20 Mei 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
| Petitum | PETITUM
Adalah milik Penggugat sah dan berkekuatan hukum. 8. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 72 tanggal 05 Mei 2008 Surat ukur tanggal 25 Maret 2008 Nomor 626/ Sumompo/2008 Luas tanah 42 m2, yang semula bernama PT. BANGUN SUMBER DAYA SARANA (Tergugat II) menjadi HINDUN MASIE (Penggugat) adalah sah dan berkekuatan hukum. 9. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk mencatat peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 72 tanggal 05 Mei 2008 Surat ukur tanggal 25 Maret 2008 Nomor 626/ Sumompo/2008 Luas tanah 42 m2, yang semula bernama PT. BANGUN SUMBER DAYA SARANA (Tergugat II) menjadi HINDUN MASIE (Penggugat) adalah sah dan berkekuatan hukum. 10. Menghukum kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini; 11. Penggugat bersedia dan sanggup membayar biaya yang timbul atas perkara ini.
SUBSIDER Apabila Pengadilan Negeri Manado berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aquo et bono). |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
