Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
591/Pdt.G/2026/PN Mnd Fence Dolfianus Walikota Manado Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 591/Pdt.G/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Fence Dolfianus
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Alfando Valentino Salaa TalengkeraFence Dolfianus
Tergugat
NoNama
1Walikota Manado
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pengadilan Negeri Manado berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara a quo;
  3. Menyatakan Tindakan TERGUGAT menerbitkan Keputusan Nomor : 202/KEP/B.04/BKPSDM/2021 yang berlaku SURUT (RETROAKTIF) adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menyatakan PENGGUGAT telah menjalankan kewajiban bekerja secara nyata dan sah demi hukum selama 11 bulan mulai Juni 2018 sampai bulan Mei 2019;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membatalkan/mencabut Keputusan atau rekomendasi terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terhadap PENGGUGAT;
  6. Menyatakan bahwa PENGGUGAT berhak untuk mendapatkan Hak TASPEN dan atau Akumulasi iuran pensiun PENGGUGAT;
  7. Menghukum TERGUGAT untuk menerbitkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) milik PENGGUGAT ;
  8. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini;

 

SUBSIDAIR :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Manado c.q. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak