Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2026/PN Mnd PRIYONO DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SULUT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Selasa, 27 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PRIYONO
Termohon
NoNama
1DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SULUT
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya
  2. menyatakan tindakan termohon menghentikan penyelidikan/penyidikan adalah tidak sah;
  3. menyatakan surat ketetapan penghentian penyelidikan tanggal 11 januari 2026 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  4. memerintahkan Termohon untuk membuka dan melanjutkan kembali penyidikan perkara a quo;
  5. memerintahkan termohon memeriksa para direktur dan Presiden Direktur pihak terlapor;
  6. membebankan biaya perkara kepada Negara

Ataupun apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya