Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
292/Pdt.G/2026/PN Mnd JOOTJE WILLEM MANDAGI LUSYE MANDAGI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 292/Pdt.G/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JOOTJE WILLEM MANDAGI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROOSJE RENI NONUTU, SHJOOTJE WILLEM MANDAGI
Tergugat
NoNama
1LUSYE MANDAGI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1SYULTJE MANDAGI
2ALFRETS MANDAGI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum objek sengketa rumah dan kintal yang terletak di jalan Sibayak no.216 Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea dikembalikan kepada budel semula;
  3. Menyatakan menurut hukum Penggugat, Tergugat, Mereyke Mandagi, Turut Tergugat I,II serta Kakak beadik yang lain Lexi A.V. Mandagi, Sinyo Mandagi, Jemmy Mandagi,  Jolly Mandagi dan Meydi Mandagi adalah Ahli Waris dari Kel. Mandagi Pandeiroth;
  4. Menyatakan menurut hukum Penguasaan Tegugat terhadap objek sengketa secara sepihak adalah perrbuatan melawan hukum dan tidak menyenangkan keluarga besar Mandagi- Pandeiroth;
  5. Menyatakan menurut hukum Sita Jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Manado adalah sah;
  6. Menyatakan menurut hukum kakak beradik yang tidak mempunyai tempat/rumah tinggal untuk diberikan keluasan oleh Tergugat;
  7. Biaya perkara menurut hukum

Dalam perradilan yang baik mohon untuk putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak