| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat sebagai Ayah Kandung dari Anak bernama Xiao Zhan William Ng jenis kelamin laki-laki berumur 3 tahun dan anak Zhen Jingyi Janice Ng jenis kelamin perempuan berumur 1 tahun dan 10 Bulan;
- Menyatakan secara sah dan mengikat bagi Penggugat, untuk memenuhi Asasi Anak bernama Xiao Zhan William Ng jenis kelamin laki-laki berumur 3 tahun dan anak Zhen Jingyi Janice Ng jenis kelamin perempuan berumur 1 tahun dan 10 Bulan secara bebas dan tanpa tekanan, bertemu dan berinteraksi, berhubungan secara Pribadi dengan Penggugat sebagai ayah Kandung;
- Menyatakan menurut hukum, perbuatan Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat adalah perbuatan Mengabaikan Hak Asasi Anak yang di lindungi oleh hukum,
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja baik langsung maupun tidak langsung untuk tunduk dan taat memenuhi Hak Asasi Anak bernama Xiao Zhan William Ng jenis kelamin laki-laki berumur 3 tahun dan anak Zhen Jingyi Janice Ng jenis kelamin perempuan berumur 1 tahun dan 10 Bulan, oleh karenanya Hak bertemu dan berinteraksi, berhubungan secara Pribadi dengan Penggugat sebagai ayah Kandung adalah merupakan bentuk Pemenuhan Asasi Anak;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk menjamin Pemenuhan Pelaksanaan Perlindungan Hak Anak bernama Xiao Zhan William Ng jenis kelamin laki-laki berumur 3 tahun dan anak Zhen Jingyi Janice Ng jenis kelamin perempuan berumur 1 tahun dan 10 Bulan bertemu dan berinteraksi, berhubungan secara Pribadi dengan Penggugat sebagai ayah Kandung;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II, atau siapa saja untuk tunduk dalam putusan ini;
ATAU apabila Yang Mulia Majelis, berpendapat lain Mohon Keadilan
Ex Aequo et Bono. |