| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 300/Pdt.G/2026/PN Mnd | 1.DANIEL ULRICH WOWOR 2.DIANE CATHARINA WOWOR 3.INDRA TUMBELAKA 4.ULYAN TUMBELAKA 5.GIANLUIGI LENTINI BELLY POLII |
PEMERINTAH KOTA MANADO Cq. WALIKOTA MANADO Cq. DIREKTUR UTAMA PDAM WANUA WENANG MANADO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 22 Apr. 2026 | ||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 300/Pdt.G/2026/PN Mnd | ||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 20 Apr. 2026 | ||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
| Petitum | I. PRIMAIR :
Utara : PDAM Wanua Wenang Manado ; -------------------------------------------------------- Timur : Jl. Krida Raya, Kel. Mintjelungan-Rurimpunu, Kel.Tumbelaka- Sumayku ; ------ Barat : Kel. Besar Sinyo Sege (Kel. Kawatu-Sege dan Kel. Sege- Lahawia) ; -------------- Selatan: SHM No. 711 Malalayang tahun 1990/para Penggugat ; ----------------------------- adalah penguasaan secara tanpa hak dan melawan hukum ;------------------------------- 6. Menyatakan menurut hukum, bahwa surat kepemilikan Tergugat ataupun sertifikat hak atas nama Tergugat yang terbit diatas tanah objek sengketa adalah tidak sah dan tidak mengikat menurut hukum ; ------------------------------------------- 7. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar gantirugi kepada para Penggugat sebesar Rp. Rp. 5. 127.500.000.,-( lima milliar seratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) sesuai perincian pada angka 6 (enam) posita, secara tunai dan seketika ; ---------- 8. Menghukum kepada Tergugat untuk keluar dari tanah objek sengketa dan mengosongkan beserta barang-barangnya dan orang-orang yang mendapat hak dari padanya, serta membongkar semua bangunan yang berada diatas tanah tersebut, lalu segera menyerahkan tanah tersebut kepada para Penggugat untuk dipakai dengan bebas dan aman ; ------------- 9. Menyatakan menurut hukum bahwa putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan secara serta merta (Uit Voerbaar Bij Vooraad) walaupun Tergugat mengajukan verzet, banding ataupun kasasi ;---------------------------------------------------------------------------------------- 10. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara ;-------------------------------
II. SUBSIDAIR : - Mohon keadilan ;--------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
