| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sepenuhnya;
- Menyatakan bahwa : Oma Pemohon, Almh. MARGARETA PINONTOAN meninggal dunia di Paniki Bawah Lingkungan III pada tanggal 23 Agustus 2007, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor: 400.10.2.2/K.04.3/KEL-PB/SKKK/58VI/2026 yang dikeluarkan Pemerintah Kota Manado, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget;Menetapkan Pemohon sebagai orang yang berhak mengurus Penerbitan Akta Kematian atas nama Oma Pemohon yakni Almh. MARGARETA PINONTOAN di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, untuk mengeluarkan Akta Kematian atas nama Oma dari pemohon yakni Almh. MARGARETA PINONTOAN;
- Menetapkan bahwa sepenuhnya biaya perkara yang timbul dari Permohonan ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemohon;
|