Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2026/PN Mnd PT. Toyota Astra Financial Services, Cabang Manado Vera Makalew Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Toyota Astra Financial Services, Cabang Manado
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Witri Rizki Hidayah, SHPT. Toyota Astra Financial Services, Cabang Manado
Tergugat
NoNama
1Vera Makalew
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 315.504.000,00
Petitum
  1. Menyatakan Perjanjian Perjanjian Pembiayan Multiguna dengan kontrak Nomor : 2018634850 atas 1 unit Kendaraan Merk Toyota Rush/F 80 S/AT, Warna Block Mica Tahun 2020 Nomor Rangka : MHKE8FB3JLK041676, Nomor Mesin : 2NRG514808. Atas Nama Kontrak Vera Makalew Sah Menurut Hukum
  2. Menyatakan Tergugat Telah Wanprestasi dan Penyerahan Secara Sukarela 1 unit Kendaraan Merk Toyota Rush/F 80 S/AT, Warna Block Mica Tahun 2020 Nomor Rangka : MHKE8FB3JLK041676, Nomor Mesin : 2NRG514808. Atas nama Vera Makalew Kepada Penggugat Sah Menurut Hukum
  3. Memerintahkan 1 unit Kendaraan Merk Toyota Rush/F 80 S/AT, Warna Block Mica Tahun 2020 Nomor Rangka : MHKE8FB3JLK041676, Nomor Mesin : 2NRG514808. Atas nama Vera Makalew yang Telah diserahkan Kepada Tergugat dapat di Lalelang Untuk Menutupi Sisa Hutang Tergugat Kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk Membayar biaya yang timbul akibat Perkara Ini

 

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa serta memutus perkara ini memiliki pertimbangan lain, mohon putusan yang seadil – adilnya ( Ex Aquo Et Bono );

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak