Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
431/Pdt.P/2026/PN Mnd 1.RICHARD DAVID RUNTURAMBI
2.SYENEN CINTAMY PUTRI OROH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 431/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Rabu, 30 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RICHARD DAVID RUNTURAMBI
2SYENEN CINTAMY PUTRI OROH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan seluruh Permohonan PARA PEMOHON;
  2. Menetapkan menurut hukum dua anak laki-laki, yang pertama Bernama DIMITRY ALEXEI RUNTURAMBI lahir di Manado tanggal 02 Februari 2024 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7171-LT-06052026-0011 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado tanggal 06 Mei 2026, dan yang kedua Bernama MIKHAIL STANISLAV RUNTURAMBI lahir di Manado tanggal 23 Agustus 2025 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7171-LT-06052026-0012 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado tanggal 06 Mei 2026 adalah sebagai anak-anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Menetapkan menyatakan Sah Pengesahan Anak yang dilakukan oleh Para Pemohon terhadap kedua anak laki-laki Bernama DIMITRY ALEXEI RUNTURAMBI dan MIKHAIL STANISLAV RUNTURAMBI;
  4. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk Mencatat nama Pemohon I yaitu Richard David Runturambi sebagai ayah dari kedua anak yang bernama DIMITRY ALEXEI RUNTURAMBI pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7171-LT-06052026-0011 dan MIKHAIL STANISLAV RUNTURAMBI tersebut dan Kartu Keluarga Nomor : 7171092405230002;
  5. Membebankan biaya perkara kepada PARA PEMOHON sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan menetapkan Permohonan ini berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak