-
Mengabulkan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;
-
Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Penetapan sita eksekusi Nomor 7/Pdt.Eks/2024/PN Mnd.
-
Menyatakan Para Pelawan adalah sah pemilik SHM Nomor : 405/Tikala Kumaraka atas nama Bonny M.M Ointu dengan luas 260 m2 dan SHM Nomor : 406/Tikala Kumaraka luas 104 m2 atas nama Bonny M.M Ointu yang terletak di kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Tikala Kota Manado tanggal 3 September 2023 tanpa pemberitahuan kepada Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum.
-
Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang beritikat Baik.
-
Menyatakan permohonan sita eksekusi adalah tidak sah.
-
Menyatakan putusan ini bisa dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Voorraad) sekalupun terhadap putusan perkara ini di ajukan upaya hukum.
-
Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.