Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
623/Pdt.P/2025/PN Mnd 1.JUNIUS MADIANUNG
2.MARGARETA MANGINIHI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 623/Pdt.P/2025/PN Mnd
Tanggal Surat Kamis, 27 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUNIUS MADIANUNG
2MARGARETA MANGINIHI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Para Pemohon adalah orang tua Kandung dari Anak  bernama ANUGRAH IMANUEL MANGINSIHI berjenis kelamin Laki-laki yang lahir di Manado pada tanggal 20 Februari 2025;
  3. Menetapkan dan mengesahkan secara hukum Akta Kelahiran anak Pemohon Akta dengan Nomor : 7171-LT- 25112025-0008 yang bernama ANUGRAH IMANUEL MANGINSIHI Anak ketiga LAKI-LAKI DARI IBU MARGARETA MANGINSIHI menjadi Anak ke SATU LAKI-LAKI DARI AYAH JUNIUS MADIANUNG dan IBU MARGARETA MANGINSIHI;
  4. Menetapkan dan memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk  mengesahkan atas pencantuman nama anak Pemohon yang bernama ANUGRAH IMANUEL MANGINSIHI  diubah menjadi ANUGRAH IMANUEL MADIANUNG;
  5. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak