Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
273/Pdt.P/2026/PN Mnd Glady Youla Takasili Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 273/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Jumat, 19 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Glady Youla Takasili
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa LERTJI HIMPONG telah meninggal dunia di Manado pada tanggal 08 Maret 1974;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk mencatat kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta menerbitkan Akta Kematian atas nama LERTJI HIMPONG;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Manado Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak