Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2024/PN Mnd Astri Ivonne Oroh Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2024/PN Mnd
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Astri Ivonne Oroh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.

  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali terhadap anak-anaknya yang masih dibawah umur bernama: Stevani Casey Olivia Sumual, lahir pada tanggal 03 Oktober 2007 dan Diego Aliando Sumual lahir pada tanggal 04 Desember 2014;

  3. Menetapkan Pemohon sebagai wali terhadap anak-anak yang masih dibawah umur tersebut diatas, bertindak untuk diri sendiri dan atas nama anak-anak tersebut untuk menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan Rumah yang terletak di Perumahan GPI Gandari C-29 Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget Kota Manado;

  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak