Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P-Kons/2024/PN Mnd Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Prov Sulut Cq Ir ALEXANDER WATTIMENA ST MSi TREIS MOKALU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Penitipan Ganti Kerugian
Nomor Perkara 1/Pdt.P-Kons/2024/PN Mnd
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Prov Sulut Cq Ir ALEXANDER WATTIMENA ST MSi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1TREIS MOKALU
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON Penitipan Uang Ganti Kerugian untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Sah dan Menerima Penitipan Ganti Kerugian Sebesar Rp. 1.342.673.834,- (satu milyar tiga ratus empat puluh dua juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah) milik TERMOHON KONSINYASI.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON Penitipan Uang Ganti Kerugian.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak