| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 483/Pdt.Bth/2026/PN Mnd | 1.PT. WENANG CEMERLANG PRESS 2.Marlon Sumaraw |
PT. Palu Indo Konstrusi Pratama | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Jun. 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
| Nomor Perkara | 483/Pdt.Bth/2026/PN Mnd | |||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 25 Jun. 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
| Petitum |
1) Lantai 3 A, luas 129,6 M2, harga sewa permeter persegi adalah estimasi pendapatan sewa Pertahun Rp.472.800.000,00 ( empat ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah). 2) Lantai 3 B luas 56 M2 harga sewa permeter persegi adalah Rp. 250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ), estimasi pendapatan sewa Pertahun Rp.168.000.000,00 ( sertus enam puluh delapan juta rupiah). 3) Lantai 3 C luas 113,68 M2 harga sewa permeter persegi adalah Rp. 250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ), estimasi pendapatan sewa Pertahun Rp. 341.040.000,00 ( tiga ratue empat puluh satu juta empat puluh ribu rupiah ). 4) Lantai 6A Luas 271,44 M2 harga sewa permeter persegi adalah Rp. 250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ), estimasi pendapatan sewa Pertahun Rp. 814.320.000,00 ( delapan ratus empat belas juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah ). 5) Lantai 6 B Luas 75,6 M2 harga sewa permeter persegi adalah Rp. 250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ), estimasi pendapatan sewa Pertahun Rp. 226.800.000,00 ( dua ratus dua puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah ). 6) Lantai 6 C Luas 50,4 M2 harga sewa permeter persegi adalah Rp. 250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ), estimasi pendapatan sewa Pertahun Rp.151.200.000,00 ( seratus lima puluh satu juta dua ratus ribu rupiah ). 7) Basement Gudang Luas 129,6 M2, harga sewa permeter Rp. 250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ), estimasi pendapatan sewa pertahun sebesar Rp. 388.800.000,00 ( tiga ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah ) 5. Menyatakan Pelaksanaan eksekusi sebagaimana dimaksud dalam Penetapan Eksekusi Nomor 12/Pdt.Eks/2026/PN.Mnd jo. 679/Pdt.G/2022/PN.Mnd tidak dapat dilaksanakan (non eksekutebel) dalam keadaan dan kondisi hukum saat ini; 6. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Manado Nomor 12/Pdt.Eks/2026/PN.Mnd jo. 679/Pdt.G/2022/PN.Mnd tidak sah atau batal demi hukum atau tidak mengikat dengan segala akibat hukumnya; 7. Menghukum Terlawan untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini; 8. Menghukum Terlawan membayar biaya perkara; Atau: Apabila Yang Mulia Ketua/Majeles Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
