Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2024/PN Mnd OLGA RUMOLDA MAMAHIT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2024/PN Mnd
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OLGA RUMOLDA MAMAHIT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sepenuhnya;

  2. Menetapkan Pemohon sebagai orang yang berhak mengurus Penerbitan Akta Kematian atas nama Almh. LENNA LOHONAUMAN Meninggal dunia di Kel. Tikala Ares Kec. Tikala Kota Manado pada tanggal 04 Agustus 1997, sesuai dengan Surat Keterangan Kesaksian Kematian tanggal 12 September 2023 No. 400/K.08.05/Kel.Tikala/236/2023;

  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manado atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan Salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota manado untuk menerbitkan/ mengeluarkan Akta Kematian atas nama Ibu dari Pemohon yang bernama Almh. LENNA LOHONAUMAN.

  4. Menetapkan bahwa sepenuhnya biaya perkara yang timbul dari Permohonan ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak