Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2026/PN Mnd 1.INZAN CLEMENS JOOST PONTO
2.ADELENCIA AMINTIA CORNELES
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INZAN CLEMENS JOOST PONTO
2ADELENCIA AMINTIA CORNELES
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan secara hukum Para Pemohon adalah orang tua dari Anak  bernama :
  • KENNETH LAURENSIUS ALVARENDRA PONTO, berjenis kelamin Laki-Laki yang lahir di Manado pada tanggal 14 November 2020, berdasarkan Surat Keterangan Lahir dengan No : 59/MR-SHPD/SKL/XI/2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Rumah Sakit Siloam pada tanggal 15 November 2020 ;
  • Anak  bernama CLARYTTE ROSARI FLAVIA PONTO, berjenis kelamin Perempuan yang lahir di Manado pada tanggal 15 Oktober 2024, berdasarkan Surat Keterangan Lahir dengan No : 224/SKKL/RSUD-LS/X/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Lapangan pada tanggal 15 Oktober 2024 ; 

3. Menetapkan dan memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk  mengesahkan atas pencantuman nama suami Pemohon  INZAN CLEMENS JOOST PONTO sebagai Ayah  Kandung dari kedua anak yang bernama KENNETH LAURENSIUS ALVARENDRA PONTO dan CLARYTTE ROSARI FLAVIA PONTO ;

4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak