Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd 1.ARIEL DENNY PASANGKIN S.H
2.DIKY OKTAVIA, S.H., M.H
3.DIKY OKTAVIA, S.H., M.H
5.SEPTIYANA RAHAYU, S.H.
6.AVEL HAEZER MATANDE, S.H.
7.AZALEA ZAHRA BAIDLOWI, S.H.
8.ARIEL DENNY PASANGKIN S.H
9.JORDAN NATHANAEL SARAGIH, S.H.
10.SUHENDRO G.K., S.H.
11.CHRISTY PASKAHLIS SUMELANG, S.H.
12.YEREMIA MARTIN SIALOON SIAHAAN, S.H.
YOSAFAT THEODORUS MONANGIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 08 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan APB- 39 /P.1.11/Ft.1/01/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ARIEL DENNY PASANGKIN S.H
2DIKY OKTAVIA, S.H., M.H
3DIKY OKTAVIA, S.H., M.H
4SEPTIYANA RAHAYU, S.H.
5AVEL HAEZER MATANDE, S.H.
6AZALEA ZAHRA BAIDLOWI, S.H.
7ARIEL DENNY PASANGKIN S.H
8JORDAN NATHANAEL SARAGIH, S.H.
9SUHENDRO G.K., S.H.
10CHRISTY PASKAHLIS SUMELANG, S.H.
11YEREMIA MARTIN SIALOON SIAHAAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YOSAFAT THEODORUS MONANGIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Primair:

          Bahwa ia terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN, bersama-sama dengan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah), pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti antara bulan Januari Tahun 2016 sampai dengan bulan Desember Tahun 2016, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2016, bertempat di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Jalan Manguni Nomor 15 Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.153/KMA/SK/X/2011, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Manado berwenang memeriksa dan mengadilinya, secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, baik mereka yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

 

  • Bahwa saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si. (Berkas perkara dan penuntutan terpisah)  yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa, berdasarkan SK Bupati Minahasa Nomor: 821.2/BKDD/VII/562, tanggal 30 Juli 2013 tentang Pengangkatan, Pemindahan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Struktural Eselon II B Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang memiliki tugas dan wewenang diantaranya untuk merencanakan semua program yang berkaitan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, merencanakan kebutuhan anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan melaksanakan tugas yang berkaitan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa, termasuk mempromosikan budaya dan daerah-daerah wisata yang ada di Kabupaten Minahasa. saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) juga sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang di Lingkup Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 442 Tahun 2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Penunjukan Pejabat Pengelolaan Keuangan/Barang Daerah pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2016.

 

  • Bahwa Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016, tertata dalam Peraturan Bupati Minahasa Nomor 69 Tahun 2015 tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016 yang diterbitkan pada tanggal 30 Desember 2015, sedangkan untuk Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa diterbitkan oleh saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) pada tanggal 1 Januari 2016. Dalam RKA SKPD tersebut, untuk Program Pengembangan Pariwisata dan Kegiatan Pelaksanaan Promosi Wisata Pariwisata Nusantara didalam dan luar negeri, tidak terdapat indikator dan tolak ukur kinerja. Pada rincian anggaran belanja langsung menurut program dan per kegiatan, tidak tercantum juga uraian kegiatan dan anggaran untuk belanja perjalanan dinas luar negeri.

 

  • Bahwa pada bulan Januari 2016 saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Nomor 01 Tahun 2016 tentang penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) atas nama IRENE RUMAGIT, S.E., M.Si. dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas nama LUCKY KOROMPIS pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016.

 

  • Bahwa pada tanggal 5 Januari 2016, JANTJE WOWILING SAJOW (Almarhum) selaku Bupati Minahasa menerbitkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 90a Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengurus Paduan Suara Minahasa Regency Choir (MRC).

 

  • Bahwa pada tanggal 7 Januari 2016, Pemerintah Kabupaten Minahasa menerbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun Anggaran 2016 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Nomor 2.04.01.15.05.5.2. Dalam DPA tersebut, total anggaran untuk kegiatan Pelaksanaan Promosi Pariwisata Nusantara di Dalam dan Luar Negeri sebesar Rp.2.566.010.000,- (dua milyar lima ratus enam puluh enam juta sepuluh ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum. Dari jumlah anggaran tersebut dianggarkan untuk Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) yang terbagi atas Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) untuk perjalanan dinas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa ke Negara Jepang, dan Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) untuk perjalanan dinas luar negeri ke Negara Rusia, namun dalam DPA kegiatan tersebut, tidak mencantumkan indikator dan tolak ukur kinerja.

 

  • Bahwa saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si, (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) bekerja sama dengan terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku sebagai Manager Operasional PT.MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL untuk mengurus keberangkatan Minahasa Regency Choir (MRC) yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dengan menggunakan Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Ke Negara Rusia TA. 2016, dengan waktu pergi dan pulang disepakati oleh saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) dan terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN. Adapun kerja sama yang dilakukan oleh terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN dan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si, (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) hanya bersifat lisan tanpa didukung dengan dokumen- dokumen tertulis ataupun dokumen kontrak.

 

  • Bahwa anggaran yang dicairkan dalam Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Ke Negara Rusia pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016 menggunakan mekanisme Tambah Uang Persediaan (TUP), pada tanggal 22 Juni 2016 saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) mengajukan permohonan Tambah Uang Persediaan (TUP) kepada Perempuan Dra. RIANY S. SUWARNO selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah melalui Surat Nomor 900/PARBUD/03 tanggal 22 Juni 2016 perihal Permohonan Tambah Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) yang nilainya tidak wajar, permohonan Tambah Uang Persediaan (TUP) ini saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) lakukan mendahului penerbitan Surat Perintah Tugas Nomor 27/Parbud/2016 tanggal 11 Juli 2016 kepada peserta yang akan berangkat ke Rusia. Untuk proses pencairan anggaran adalah pada tanggal 23 Juni 2016 saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) memerintahkan saksi JUDITHA CAROLINA WENAS selaku Bendahara Pengeluaran menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran Tambah Uang Persediaan (SPP-TU) Nomor 0018/SPP-TU/20411/2016 Tahun 2016 sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah), ditanggal yang sama juga saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si., (Berkas perkara dan penuntutan terpisah)  membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 018/PARBUD/VI/2016 tanggal 23 Juni 2016 untuk kelengkapan Surat Perintah Membayar (SPM), yang menyatakan bahwa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran bertanggung jawab secara formal dan material atas kebenaran segala pembayaran tagihan yang telah diperintahkan dalam Surat Perintah Membayar (SPM) terkait Tambah Uang Persediaan (TUP) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) surat tersebut juga diparaf oleh perempuan IRENE RUMAGIT selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) padahal saat itu perempuan IRENE RUMAGIT dalam keadaan cuti, di tanggal yang sama juga saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) selaku pengguna anggaran menerbitkan Surat Perintah Membayar Tambah Uang Persediaan (TUP) Nomor 0018/SPM-TU/20411/2016 tanggal 23 Juni 2016 sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) yang tidak disertai dengan rincian rencana pengguna Tambahan Uang Persediaan (TUP), kemudian atas pengakuan perempuan MEIKE WOWILING, SE, saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) mendesak perempuan MEIKE WOWILING, S.E. selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah untuk segera memproses pencairan dana Tambah Uang Persediaan (TUP) sehingga pada tanggal 23 Juni 2022 perempuan MEIKE WOWILING menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 2506/SP2D/12052/2016 tanggal 23 Juni 2016 untuk keperluan Tambah Uang Persediaan (TUP) walaupun untuk proses pencairan anggaran tersebut cacat administrasi karena tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung yang lain diantaranya rincian biaya tiket, uang harian dan jumlah peserta, pada tanggal yang sama juga saksi JUDITHA CAROLINA WENAS menerima SP2D Nomor 2506/SP2D/12052/2016 sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) dari perempuan Dra. RIANY S. SUWARNO selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Minahasa untuk keperluan Tambah Uang Persediaan (TUP) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa.

 

  • Bahwa Pada tanggal yang sama yakni 23 Juni 2016, terdapat mutasi kredit/ masuk sebesar Rp.1.960.000.000,00 (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) ke Bank Sulutgo Cabang Tondano dengan nomor rekening 008-01140401635 milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa yang berasal dari SP2D Nomor 2506/SP2D/12052/2016 tanggal 23 Juni 2016. Ditanggal yang sama juga saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) memerintahkan saksi JUDITHA CAROLINA WENAS untuk menuju ke Bank Sulutgo Cabang Tondano untuk melakukan penarikan dana, sebelum saksi JUDITHA CAROLINA WENAS mencairkan anggaran, saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) memberitahukan saksi JUDITHA CAROLINA WENAS bahwa uang akan langsung diberikan kepada terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL. Mendengar hal tersebut, saksi JUDITHA CAROLINA WENAS bertanya kepada saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) terkait kwitansi yang harus di tanda tangani oleh personil yang akan berangkat menggunakan anggaran perjalanan dinas, namun saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) hanya menjawab “itu urusan saya dan itu adalah tanggung jawab saya sebagai pengguna anggaran”. Ketika saksi JUDITHA CAROLINA WENAS menuju ke Bank Sulutgo Cabang Tondano, saat itu atas perintah saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) saksi JUDITHA CAROLINA WENAS berangkat ke Bank Sulutgo Cabang Tondano ditemani oleh lelaki HENDRA LUMINTANG yang adalah staf pada dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa, yang juga ikut berangkat dibiayai oleh anggaran Perjalanan Dinas, kemudian uang sejumlah Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) dicairkan dari bank secara tunai;

 

  • Bahwa di tanggal 23 Juni 2016,setelah selesai mengambil uang di Bank, saksi JUDITHA CAROLINA WENAS, langsung kembali ke kantor dan menemui saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si, (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) , saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si menyuruh saksi JUDITHA CAROLINA WENAS menyerahkan langsung uang sejumlah Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah), kepada terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL, penyerahan uang pun dilakukan didalam ruangan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si, (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) padahal terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL menyadari tidak pernah memasukkan kontrak atau perjanjian tertulis lain terkait dengan kerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa. Selesai menyerahkan uang tersebut, saksi JUDITHA CAROLINA WENAS, langsung keluar dari ruangan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si. (Berkas perkara dan penuntutan terpisah). Kemudian saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) langsung menyuruh terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL, untuk kembali menyerahkan uang sejumlah Rp.210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah) dengan alasan uang tersebut akan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) gunakan untuk pengurusan visa dan keperluan lain dalam rangka perjalanan dinas luar negeri tersebut, sehingga ketika keluar dari ruangan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si, (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) uang yang terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN ambil untuk Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Rusia tersisa sejumlah Rp.1.750.000.000,- (satu milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Di dalam ruangannya, saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si juga menyampaikan agar pihak travel juga sekalian mengatur perjalanan wisata di Negara Rusia, sehingga disepakati keberangkatan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Juli 2016. Ketika mengurus perjalanan dinas ini terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL, ternyata belum berpengalaman/belum mempunyai jaringan di Negara Rusia, sehingga terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL meminta bantuan saksi JIMMY PINANGKAAN untuk mencari travel yang bisa memfasilitasi perjalanan dari Indonesia ke Rusia. Dan atas rekomendasi saksi JIMMY PINANGKAAN, terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL memilih PT. BAYU BUANA TRAVEL untuk memfasilitasi akomodasi saat di Negara Rusia dan antara terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL menyepakati harga sebesar Rp.1.081.000.000,- (satu milyar delapan puluh satu juta rupiah) khusus untuk akomodasi saat di Negara Rusia;

 

  • Bahwa pada tanggal 01 Juli 2016, terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN telah mengirimkan uang sebesar Rp.1.081.000.000,- (satu milyar delapan puluh satu juta rupiah) kepada  PT. BAYU BUANA TRAVEL SERVICE, sehingga PT. BAYU BUANA TRAVEL SERVICE memberikan bukti pembayaran secara lengkap (invoice) paket Incentive Kabupaten Minahasa Goes To Sochi kepada terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN) dengan rincian sebagai berikut:

A.

Adult Twin Share

:

47 Orang

B.

Paket Incentive Kabupaten Minahasa Goes To Sochi

:

Rp.

22.772.277,23,-

 

Jumlah (a x b): 47 orang x @Rp. 22.772.277,23,-

:

Rp.

1.070.297.030,-

C

Value Added Tax (VAT)

:

Rp.

10.702.970,-

 

Total

:

Rp.

1.081.000.000,-

Sisa uang sejumlah Rp.669.000.000,- (enam ratus enam puluh sembilan juta rupiah), dipegang dan dikuasai oleh terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN dari total yang diterima adalah Rp.1.750.000.000,- (satu milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dan diakui oleh terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN, sisa uang tersebut terdakwa pakai untuk membeli tiket pesawat pulang pergi Manado- Rusia kepada saksi JIMMY PINANGKAAN.

 

  • Bahwa pada tanggal 11 Juli 2016, saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa, mengatasnamakan Bupati Minahasa dengan sengaja menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor 27/Parbud/2016 untuk 40 orang dalam rangka mengikuti The 9th World Choir Games di Sochi Rusia selama 7 hari mulai tanggal 11 Juli 2016 sampai dengan tanggal 17 Juli 2016. Nama-nama yang ditugaskan untuk mengikuti kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. S. Debby Bukara, S.E., M.Si.
  2. Olivia Y. Mandagie
  3. Ferry Darossa, S.Pd., M.Pd.
  4. Herke Mokolensang, S.Sos.
  5. Jaris Banua, S.Pd.
  6. Berry Moningkey
  7. Jimmy Muaya
  8. Reynaldi Rumagit
  9. Rayslle B. Lumingkewas, SE
  10. Margaretha L. Pelealu, S.STP., MAP
  11. Dr. Anita Mamuaya
  12. Johny Rumbajan
  13. Noviee R. Wahani, S.Pd.
  14. Janri N. F. Rumambi, S.Pd., M.Pd.
  15. Christy Natalia Mailensun, S.Pd.
  16. Lendy Singkoh, S.Th.
  17. Benny F. Pahasoh
  18. Valentino R. Besley
  19. Merry Manangkot, ST
  20. Janry Tumewu
  1. Mariska Singkoh, S.Pd., M.Pd.
  2. Hendra M. Lumintang, S.S.
  3. Meksi Sahensolar, S.Pi.
  4. Deusdedit T. Telaumbanua, S.Pt.
  5. Olivia Singkoh, S.Pt.
  6. Merencia Rawung, S.STP
  7. Ferry Karundeng
  8. Hendra Saul Sajow
  9. Yanke S. N. Sumarauw, S.E
  10. Marini Runtukahu, S.Pd.
  11. Nathasia C. Pelealu
  12. Selfiani Tirukan, S.Sos.
  13. Ferny Rondonuwu, S.Pt., M.Si.
  14. Priskila Banua
  15. Richard Rumayan, S.E.
  16. Aldrin Christian, S.STP
  17. Jonly F. Sumalu, S.Pd.
  18. Veibria Warouw, S.H.
  19. Harvey R. Rotinsulu
  20. Kristian Lasut, S.Sos.

 

  • Bahwa tanggal 11 Juli 2016, saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) juga dengan sengaja menerbitkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Untuk 40 (empat puluh) orang sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor 27/Parbud/2016 tanggal 11 Juli 2016 selama 7 (tujuh) hari mulai tanggal 11 Juli 2016 sampai dengan 17 Juli 2016 dengan maksud perjalanan dinas untuk mengikuti Lomba Paduan Suara The 9th World Choir Games di Sochi Olympic Park, Adler Russia, ditanggal yang sama juga terdapat kuitansi pembayaran untuk uang harian dan uang tiket bagi tim kesenian (choir) Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam rangka perjalanan dinas luar negeri ke Rusia (Sochi). Kuitansi tersebut juga sudah dilampiri dengan biaya-biaya Perjalanan Dinas yakni harga tiket untuk 40 (empat puluh) orang sesuai dengan Surat Tugas masing-masing sejumlah Rp.22.001.000,- (dua puluh dua juta seribu rupiah) dan uang harian untuk 40 (empat puluh) orang sesuai dengan Surat Tugas masing-masing sejumlah Rp. 26.999.000,-  (dua puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh Sembilan rupiah). Sehingga masing- masing menerima uang perjalanan dinas sejumlah Rp. 49.000.000,- (empat puluh sembilan juta rupiah). Harga tiket yang tercantum dalam daftar pengeluaran Rill tidak sesuai dengan harga rill tiket pada electronic ticket receipt untuk 40 orang, kemudian uang harian sejumlah Rp.26.999.000,-  (dua puluh enam juta Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan juta rupiah) tidak pernah diberikan kepada 40 (empat puluh) orang sesuai dengan Surat Perintah Tugas, orang-orang tersebut hanya disodorkan kuitansi kosong, untuk ditanda tangani, tanpa dicantumkan nilai uang perjalanan dinas yang teranggarkan untuk masing-masing orang yang masuk dalam surat tugas. Pada kenyataannya, yang berangkat dan dibiayai menggunakan anggaran perjalanan dinas ada 48 (empat puluh delapan) orang, 40 (empat puluh) orang yang termasuk dalam surat tugas dan 8 (delapan) orang lainnya namanya tidak dicantumkan dalam surat tugas. Untuk 8 (delapan) orang lainnya tersebut adalah:
  1. ARODI TANGKERE (Kabag Kesra Pemkab Minahasa)
  2. ALEX MAMESAH (Kabag Perlengkapan Pemkab Minahasa)
  3. MEYTI LANTANG (Bendahara Tim Minahasa Regency Choir)
  4. Pendeta YOUBERT WAROUW
  5. Pendeta HANDRI DENGAH
  6. Pendeta SONNY REPI
  7. GABRIELA THEA SAJOUW (Anak dari Bupati Minahasa JANTJE WOWILING SAJOUW)
  8. Terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL.

 

  • Bahwa pada tanggal 11 Juli 2016, perjalanan wisata menggunakan anggaran biaya perjalanan dinas yang bersumber dari APBD dilakukan, dan tiba di Sochi Rusia Pada tanggal 12 Juli 2016, turut hadir juga di sana Bupati Minahasa saat itu JANTJE SAJOW, M.Si dan jajaran lainnya yang telah lebih dulu tiba di Sochi Rusia. Selanjutnya Tim Paduan Suara dengan nama Minahasa Regency Choir (MRC) yang berangkat menggunakan anggaran perjalanan dinas tampil dalam Celebration Concert yang dilaksanakan di Concert Hall Festivalny Sochi pada tanggal 14 Juli 2016 pukul 20.00, Tim Paduan Suara dengan nama Minahasa Regency Choir (MRC) tampil dalam paduan suara kategori Pop dengan membawakan 3 (tiga) lagu berbahasa Inggris dan 1 (satu) lagu berbahasa Indonesia dengan menggunakan kostum Internasional, tidak menampilkan Budaya Kabupaten Minahasa. Pada tanggal 15 Juli 2016 mereka melakukan perjalanan wisata menggunakan anggaran perjalanan dinas Luar Negeri dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa, perjalanan dilakukan menuju Rosa Peak di Distrik Adler, yang merupakan salah satu destinasi wisata alam yang ada di Sochi Rusia. Pada tanggal 16 Juli 2016, tim paduan suara Minahasa Regency Choir mengikuti acara Pengumuman hasil keseluruhan lomba bertempat di Bolshoy Ice Dome, dan pada malam harinya tim langsung menuju Bandara Internasional Sochi (Adler) untuk melanjutkan perjalanan wisata menuju St. Petersburg, Adapun perjalanan wisata di Kota St. Petersburg dilakukan 2 (dua) hari dari tanggal 17 Juli 2016 sampai dengan 18 Juli 2016. Pada tanggal 19 Juli 2016 Tim meninggalkan St. Pitersburg dan melanjutkan Perjalanan Wisata menuju Kota Moscow sampai tanggal 21 Juli 2016. Kemudian pada tanggal 22 Juli 2016 kembali ke Indonesia, perjalanan pulang juga dibagi dalam 2 (dua) rute perjalanan yaitu rute pertama dari Moscow - Singapura - Manado tiba di Manado pada tanggal 23 Juli 2016, sedangkan untuk rute yang kedua dari Moscow- Turki - Jakarta - Manado, tiba di Manado pada tanggal 24 Juli 2016.

 

  • Bahwa Perjalanan dinas sesuai surat perintah tugas dilakukan dalam rangka mengikuti The 9th World Choir Games Sochi, Rusia selama 7 (tujuh) hari mulai tanggal 11 Juli 2016 sampai dengan tanggal 17 Juli 2016, lomba dilaksanakan tanggal 14 Juli 2016. Namun perjalanan dilakukan lebih dari yang tertata dalam Surat Perintah Tugas, dan lebih banyak diisi dengan tur wisata. Dalam kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Rusia pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016 juga tidak dilengkapi dengan dokumen administrasi perjalanan dinas luar negeri, yakni tidak dilengkapi Surat Persetujuan Perjalanan Dinas Luar Negeri, dalam melakukan perjalanan ke luar negeri yang digunakan adalah paspor berwarna hijau yang diurus pribadi oleh orang - orang yang tertera dalam surat tugas seharusnya Karena Pembiayaannya menggunakan APBD harus menggunakan Paspor Dinas/Service Passport, Exit Permit, dan Surat Konfirmasi Perwakilan Republik Indonesia di Negara Tujuan, serta kegiatan ini tidak memiliki izin dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

 

  • Bahwa dokumen pertanggung jawaban kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Negara Rusia pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016 dibuat tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, hal ini diketahui oleh PPTK saksi LUCKY AUGUST ADOLF LOMPOLIU KOROMPIS, saksi JUDITHA CHAROLINA WENAS selaku Bendahara Pengeluaran, karena yang membuat administrasi pertanggung jawaban tersebut adalah saksi LUCKY AUGUST ADOLF LOMPOLIU yang berkoordinasi dengan perempuan IRENE RUMAGIT. Dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban juga diarahkan oleh saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas dan penuntutan terpisah) dan dilakukan dibawah tekanan, bahkan saksi LUCKY AUGUST ADOLF LOMPOLIU sudah pernah mengingatkan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas dan penuntutan terpisah)  terkait kebijakan-kebijakan yang saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas dan penuntutan terpisah) lakukan sering menabrak aturan namun tidak diindahkan oleh saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas dan penuntutan terpisah).

 

  • Bahwa dalam tahap Pengelolaan Dana Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016 yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan serta terdapat penyimpangan, menimbulkan kerugian materil serta tujuan untuk promosi Budaya Kabupaten Minahasa tidak tercapai.

 

  • Bahwa dari hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Tim Ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut dalam melakukan tindakan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016 dilakukan dengan metode kerugian total (total loss), yakni sebesar dana yang dikeluarkan/dicairkan dari Kas Umum Daerah melalui Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016 dimana Perjalanan Dinas Luar Negeri tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa. Atas penyimpangan yang terjadi dalam kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Rusia pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016, sesuai dengan ruang lingkup penugasan dan metode penghitungan kerugian keuangan negara, diperoleh jumlah Kerugian Keuangan Negara dalam audit penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah), sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016 Nomor: LAPKKN-274/PW18/5/2020 Tanggal 15 September 2020.

 

  • Bahwa berdasarkan pendapat ahli dari Kementerian Dalam Negeri, Ahli Pengelolaan Keuangan Daerah yang menguatkan hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Tim Ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut yang memberikan pendapat sistem Perizinan dalam rangka melaksanakan tugas ke luar negeri diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi ASN Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam penjelasannya Anggaran APBD tidak bisa membiayai ASN yang melaksanakan perjalanan dinas keluar negeri jika tidak mempunyai surat izin keluar negeri dari Direktur Jendral Otonomi Daerah yang diajukan oleh Bupati melalui Gubernur. Serta dalam melakukan perjalanan dinas keluar negeri harus memiliki dokumen administrasi perjalanan dinas ke luar negeri. Dokumen tersebut adalah: Surat persetujuan perjalanan dinas luar negeri, Paspor Dinas (service passport), Exit Permit, Visa.

 

  • Bahwa berdasarkan pendapat ahli dari Kementerian Luar Negeri yang membidangi mekanisme/ proses pengurusan Paspor Dinas  yang menguatkan hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Tim Ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut yang memberikan pendapat bahwa pada Tahun 2016 sistem Pengurusan Exit Permit dan juga paspor Dinas diurus secara manual, dimana yang membutuhkan harus membawa persyaratan yang mengacu pada Pasal 43 PP Nomor 31 Tahun 2013, Pasal 45 untuk dokumen persyaratan dan pasal 44 untuk persetujuan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan juga Sekretariat Negara Republik Indonesia. Untuk Exit Permit diatur dalam Pasal 11 dan juga pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164 tahun 2015 tentang tata cara Perjalanan Dinas Luar Negeri Untuk PNS, dimana Exit Permit berfungsi sebagai kontrol keuangan juga kontrol penggunaan paspor dinas sebagai fasilitas negara, yang berwenang mengeluarkan Exit Permit adalah Menteri Luar Negeri yang kemudian diturunkan Direktorat Konsuler yang kemudian diturunkan ke Sub Direktorat Paspor berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri. Ketika menggunakan Paspor Biasa, maka Exit Permit tidak bisa diterbitkan, karena Paspor Biasa bukan fasilitas negara. Terkait Ijin Perjalanan Dinas Luar Negeri dikeluarkan oleh Sekretariat Negara dan bukan dari Kemetrian Luar Negeri, fungsi dari Exit Permit bukanlah sebagai ijin melainkan kontrol keuangan dan kontrol penggunaan paspor dinas sebagai fasilitas negara.

 

  • Bahwa berdasarkan pendapat ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menguatkan hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Tim Ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan SULUT yang memberikan pendapat bahwa:
  1. Kegiatan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang akan dibiayai oleh SKPD perlu disusun dokumen rencana pengadaan yang akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD.
  2. Kegiatan Penyusunan rencana pengadaan meliputi: 1.) Identifikasi dan analisis kebutuhan; 2.) Penyusunan dan penetapan rencana penganggaran; 3.) Penetapan Kebijakan Umum; 4.) Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
  3. Pengguna Anggaran mendidentifikasi kebutuhan sesuai rencana kerja pemerintah daerah dan dituangkan dalam rencana kerja anggaran SKPD dan selanjutnya menganalisa untuk menetapkan cara pelaksanaan pengadaan.
  4. Penyusunan dan enetapan rencana penganggaran terdiri atas biaya barang/jasa itu sendiri, biaya pendukung dan biaya administrasi yang diperlukan untuk proses pengadaan.
  5. Penetapan Kebijakan Umum meliputi pemaketan, cara pengadaan, dan pengorganisasian pengadaan barang/jasa.
  6. Penyusunan KAK yang mendukung pelaksanaan kegiatan/pekerjaan setidaknya memuat: 1.) Uraian kegiatan yang akan dilaksanakan yang meliputi maksud dan tujuan, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta tenaga yang diperlukan; 2.) Waktu yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan/pekerjaan tersebut; 3.) Spesifikasi teknis barang/ jasa yang akan diadakan; 4.) Besarnya Total perkiraan biaya pekerjaan/ kegiatan.

Jika dalam proses pengganggaran, SKPD tidak membuat Kerangka Acuan Kerja menyangkut dengan pengadaan , sementara dalam pelaksanaan kegiatan SKPD ada proses penunjukan pihak ketiga dalam menunjang kegiatan SKPD dalam hal ini kegiatan perjalanan dinas, maka hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip dan etika.

 

  • Bahwa berdasarkan pendapat ahli dari Auditor Audit PKKN Forensik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menguatkan hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Tim Ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut yang memberikan pendapat bahwa Dalam Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa ke Rusia Tahun Anggaran 2016, ditemukan hal-hal sebagai berikut:
  1. Bahwa Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Rusia benar dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa pada tanggal 11 Juli 2016 sampai dengan 22 Juli 2016, sementara Surat Tugas Nomor 27 Parbud/2016 menyatakan bahwa kegiatan dilaksanakan tanggal 11 Juli 2016 sampai dengan 17 Juli 2016;
  2. Bahwa Perjalanan Dinas tersebut menggunakan APBD pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa TA. 2016 sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu miliar sembilan ratus enam puluh juta rupiah);
  3. Bahwa PT. Minahasa Jaya Wisata Tours and Travel sebagai penyedia jasa pada Perjalanan Dinas Luar Negeri ditunjuk langsung tanpa melalui proses pengadaan, dan pembayaran dilakukan 1 tahap secara tunai sebelum pekerjaan dilaksanakan oleh PT. Minahasa Jaya Wisata Tours and Travel. Pada saat pelaksanaan pekerjaan, PT. Minahasa Jaya Wisata Tours and Travel belum memiliki izin dari Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional/International Air Transport (IATA);
  4. Bahwa pada saat keberangkatan ke Rusia, Perjalanan Dinas tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan perjalanan dinas ke luar negeri dan belum mendapatkan izin;
  5. Bahwa pada pelaksanaan kompetisi The 9th World Choir Games di Sochi, tim MRC mengikuti kategori Pop dengan membawakan 3 (tiga) buah lagu berbahasa Inggris dan 1 (satu) buah lagu berbahasa Indonesia dengan menggunakan kostum Internasional;
  6. Bahwa setelah mengikuti kompetisi pada The 9th World Choir Games di Sochi, pelaksana kegiatan juga melakukan tour di St. Petersburg dan Moscow;
  7. Bahwa Pelaksana kegiatan Perjalanan Dinas ke Rusia tidak mendapatkan uang harian sebagaimana termuat dalam kuitansi yang ditanda tangani oleh masing- masing peserta.

 

  • Bahwa menurut pendapat ahli Auditor Forensi KPK, ditemukan perbuatan melawan hukum yang terjadi sejak tahap perencanaan sampai pada tahap pertanggung jawaban Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa yakni:
  1. Rangkaian kegiatan di Rusia pada Tahun 2016 tidak memenuhi tujuan perjalanan dinas yang diperbolehkan sesuai dengan Pasal 2 ayat (3) Permendagri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pada pelaksanaan kompetisi The 9th World Choir Games di Sochi, tim MRC mengikuti kategori Pop dengan membawakan 3 (tiga) buah lagu berbahasa Inggris dan 1 (satu) buah lagu berbahasa Indonesia dengan menggunakan kostum Internasional, sehingga tidak ada unsur promosi potensi daerah maupun promosi budaya dilakukan dalam kompetisi tersebut. Padahal sesuai dengan Competition Information yang diterbitkan oleh The 9th World Choir Games 2016 terdapat kategori kompetisi Folklore yang dapat mengakomodasi tujuan promosi potensi daerah maupun promosi budaya Minahasa. Lebih lanjut, kegiatan city tour di St. Petersburg dan Moscow juga tidak digunakan untuk melakukan promosi budaya Minahasa.   
  2. Kegiatan Perjalan Dinas ke Rusia pada Tahun 2016 tidak dilengkapi persyaratan dokumen perjalan dinas dan tidak mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sesuai dengan Pasal 3 dan Pasal 8 Permendagri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Perjalanan Dinas ke Rusia tidak dilengkapi KAK sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk pengajuan izin perjalanan dinas luar negeri. Selain itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa menerbitkan Surat Tugas Nomor 27/Parbud/2016 pada hari keberangkatan ke Rusia, yaitu pada tanggal 11 Juli 2016, sehingga dapat dipastikan bahwa pada saat keberangkatan tidak dilengkapi dengan izin perjalanan dinas luar negeri dari Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Negara serta Exit Permit dari Kementerian Luar Negeri.
  3. Pengadaan Paket Perjalanan Dinas melanggar prinsip dan mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa. Berdasarkan peraturan Pasal 39 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, bahwa kegiatan Perjalanan Dinas ke Rusia pada Tahun 2016 tidak dapat dilakukan melalui Pengadaan Langsung, karena Pengadaan Langsung hanya dapat dilakukan terhadap barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dengan nilai paling tinggi Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Selain itu, pembayaran atas pekerjaan PT. Minahasa Jaya Wisata Tours and Travel yang dilakukan secara penuh sebelum penyelesaian pekerjaan tidak sesuai dengan pasal 89 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah yang menyatakan bahwa pembayaran prestasi pekerjaan dapat diberikan dalam bentuk:
  1. Pembayaran Bulanan;
  2. Pembayaran berdasarkan tahapan penyelesaian pekerjaan (termin); atau
  3. Pembayaran secara sekaligus setelah penyelesaian pekerjaan.
  1. Dokumen Pertanggung Jawaban kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Rusia pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun 2016 tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Jumlah uang harian yang diterima oleh pelaksana kegiatan Perjalanan Dinas ke Rusia tidak sesuai dengan kuitansi yang ditanda tangani oleh pelaksana kegiatan dan dilampirkan dalam dokumen pertanggung jawaban. Selain itu, jumlah pelaksana kegiatan perjalanan dinas yang sebenarnya melebihi jumlah orang yang ada dalam surat tugas. Hal tersebut melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, terutama pasal 4 ayat (1) dan (2) dan Pasal 132 ayat (1) dan (2).

Perhitungan Kerugian Keuangan Negara terkait kegiatan Perjalanan Dinas ke Rusia oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun 2016 dilakukan dengan metode Kerugian Total (Total Loss), pertimbangan tim auditor sehingga menggunakan metode ini karena Perbuatan Melawan Hukum dimulai sejak tahap perencanaan sehingga perjalanan dinas tersebut seharusnya tidak dibiayai oleh APBD. Selain itu, kegiatan Perjalanan Dinas ke Rusia tahun 2016 juga tidak dapat memenuhi tujuan perjalanan itu sendiri, yang melakukan promosi Potensi Daerah dan Budaya Minahasa sehingga terdapat kerugian negara sebesar nilai yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah).

 

  • Bahwa terkait dengan audit regular dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melalui audit regulernya menemukan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 540.237.119,- (lima ratus empat puluh juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu seratus sembilan belas rupiah), dan dituntut untuk Tagihan Ganti Rugi (TGR), berdasarkan hasil temuan tersebut saat penyidikan sedang berjalan, Penyidik mendapat laporan dari Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa Nomor: 248/IDK.MIN/V2022 dalam laporannya menjelaskan bahwa Kerugian Negara yang ditemukan hasil Audit Reguler BPK Perwakilan Sulut dan kemudian dituntut ganti rugi sudah ada dana sebesar Rp. 324.750.000,- (tiga ratus dua puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang dikembalikan ke kas negara. Namun setelah Auditor Audit PKKN Forensik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan audit perhitungan kerugian keuangan negara terhadap Tagihan Ganti Rugi (TGR),  temuan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara serta pengembaliannya, belum ditemukan bukti yang relevan, kompeten dan cukup untuk membuktikan keabsahan sumber dana pengembalian Tagihan Ganti Rugi (TGR) tersebut. Berdasarkan keterangan saksi-saksi sebanyak 22 (dua puluh dua) orang yang berangkat dan dibiayai oleh Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri, mengakui tidak pernah mengembalikan uang tagihan ganti rugi (TGR) sebagaimana yang ditagihkan, namun menandatangani kuitansi Bank SULUTGO yang disodorkan oleh pegawai Inspektorat Daerah Minahasa perempuan FEIBY VENCENTIA TANGKUMAHAT, sehingga pada dasarnya Nilai Pengembalian Tagihan Ganti Rugi (TGR) tersebut, tidak mengurangi nilai kerugian keuangan negara yang timbul dari Perjalanan Dinas Luar Negeri tersebut.

 

  • Bahwa perbuatan terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku pihak PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL bersama-sama dengan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas dan penuntutan terpisah) yang adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa serta Pengguna Barang dan Pengguna Anggaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa TA. 2016, secara melawan hukum telah memperkaya diri sendiri atau orang lain, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah), sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016 yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara dalam Suratnya Nomor: LAPKKN-274/PW18/5/2020 Tanggal 15 September 2020.

 

  

              Perbuatan  terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

 

Subsidiair:

 

              Bahwa ia terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN, bersama-sama dengan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah), pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti antara bulan Januari Tahun 2016 sampai dengan bulan Desember Tahun 2016, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2016, bertempat di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Jalan Manguni Nomor 15 Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.153/KMA/SK/X/2011, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Manado berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara, baik mereka yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

 

  • Bahwa saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si. (Berkas perkara dan penuntutan terpisah), merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa, berdasarkan SK Bupati Minahasa Nomor: 821.2/BKDD/VII/562, tanggal 30 Juli 2013 tentang Pengangkatan, Pemindahan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Struktural Eselon II B Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang memiliki tugas dan wewenang diantaranya untuk merencanakan semua program yang berkaitan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, merencanakan kebutuhan anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan melaksanakan tugas yang berkaitan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa, termasuk mempromosikan budaya dan daerah-daerah wisata yang ada di Kabupaten Minahasa.

 

  • Bahwa Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016, tertata dalam Peraturan Bupati Minahasa Nomor 69 Tahun 2015 tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016 yang diterbitkan pada tanggal 30 Desember 2015, saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si. (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan baru menerbitkan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa pada tanggal 1 Januari 2016. Dalam RKA SKPD tersebut, untuk Program Pengembangan Pariwisata dan Kegiatan Pelaksanaan Promosi Wisata Pariwisata Nusantara didalam dan luar negeri, tidak terdapat indikator dan tolak ukur kinerja. Pada rincian anggaran belanja langsung menurut program dan per kegiatan, tidak tercantum juga uraian kegiatan dan anggaran untuk belanja perjalanan dinas luar negeri.

 

  • Bahwa pada bulan Januari 2016 saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si. (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Nomor 01 Tahun 2016 tentang penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) atas nama IRENE RUMAGIT, S.E., M.Si. dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas nama LUCKY KOROMPIS pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016.

 

  • Bahwa pada tanggal 5 Januari 2016, JANTJE WOWILING SAJOW selaku Bupati Minahasa menerbitkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 90a Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengurus Paduan Suara Minahasa Regency Choir (MRC).

 

  • Bahwa pada tanggal 7 Januari 2016, Pemerintah Kabupaten Minahasa menerbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun Anggaran 2016 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Nomor 2.04.01.15.05.5.2. Dalam DPA tersebut, total anggaran untuk kegiatan Pelaksanaan Promosi Pariwisata Nusantara di Dalam dan Luar Negeri sebesar Rp.2.566.010.000,- (dua milyar lima ratus enam puluh enam juta sepuluh ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum. Dari jumlah anggaran tersebut dianggarkan untuk Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) yang terbagi atas Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) untuk perjalanan dinas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa ke Negara Jepang, dan Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) untuk perjalanan dinas luar negeri ke Negara Rusia, namun dalam DPA kegiatan tersebut, tidak mencantumkan indikator dan tolak ukur kinerja.

 

  • Bahwa saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si, (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) bekerja sama dengan terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku sebagai Manager Operasional PT.MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL untuk mengurus keberangkatan Minahasa Regency Choir (MRC) yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dengan menggunakan Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Ke Negara Rusia TA. 2016, dengan waktu pergi dan pulang disepakati oleh saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) dan terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN. Adapun kerja sama yang dilakukan oleh terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN dan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si, (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) hanya bersifat lisan tanpa didukung dengan dokumen- dokumen tertulis ataupun dokumen kontrak.

 

  • Bahwa anggaran yang dicairkan dalam Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Ke Negara Rusia pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016 menggunakan mekanisme Tambah Uang Persediaan (TUP), pada tanggal 22 Juni 2016 saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) mengajukan permohonan Tambah Uang Persediaan (TUP) kepada Perempuan Dra. RIANY S. SUWARNO selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah melalui Surat Nomor 900/PARBUD/03 tanggal 22 Juni 2016 perihal Permohonan Tambah Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) yang nilainya tidak wajar, permohonan Tambah Uang Persediaan (TUP) ini saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) lakukan mendahului penerbitan Surat Perintah Tugas Nomor 27/Parbud/2016 tanggal 11 Juli 2016 kepada peserta yang akan berangkat ke Rusia. Untuk proses pencairan anggaran adalah pada tanggal 23 Juni 2016 saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) memerintahkan saksi JUDITHA CAROLINA WENAS selaku Bendahara Pengeluaran menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran Tambah Uang Persediaan (SPP-TU) Nomor 0018/SPP-TU/20411/2016 Tahun 2016 sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah), ditanggal yang sama juga saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si., (Berkas perkara dan penuntutan terpisah)  membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 018/PARBUD/VI/2016 tanggal 23 Juni 2016 untuk kelengkapan Surat Perintah Membayar (SPM), yang menyatakan bahwa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran bertanggung jawab secara formal dan material atas kebenaran segala pembayaran tagihan yang telah diperintahkan dalam Surat Perintah Membayar (SPM) terkait Tambah Uang Persediaan (TUP) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) surat tersebut juga diparaf oleh perempuan IRENE RUMAGIT selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) padahal saat itu perempuan IRENE RUMAGIT dalam keadaan cuti, di tanggal yang sama juga saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) selaku pengguna anggaran menerbitkan Surat Perintah Membayar Tambah Uang Persediaan (TUP) Nomor 0018/SPM-TU/20411/2016 tanggal 23 Juni 2016 sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) yang tidak disertai dengan rincian rencana pengguna Tambahan Uang Persediaan (TUP), kemudian atas pengakuan perempuan MEIKE WOWILING, SE, saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) mendesak perempuan MEIKE WOWILING, S.E. selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah untuk segera memproses pencairan dana Tambah Uang Persediaan (TUP) sehingga pada tanggal 23 Juni 2022 perempuan MEIKE WOWILING menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 2506/SP2D/12052/2016 tanggal 23 Juni 2016 untuk keperluan Tambah Uang Persediaan (TUP) walaupun untuk proses pencairan anggaran tersebut cacat administrasi karena tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung yang lain diantaranya rincian biaya tiket, uang harian dan jumlah peserta, pada tanggal yang sama juga saksi JUDITHA CAROLINA WENAS menerima SP2D Nomor 2506/SP2D/12052/2016 sebesar Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) dari perempuan Dra. RIANY S. SUWARNO selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Minahasa untuk keperluan Tambah Uang Persediaan (TUP) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa.

 

  • Bahwa Pada tanggal yang sama yakni 23 Juni 2016, terdapat mutasi kredit/ masuk sebesar Rp.1.960.000.000,0 (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) ke Bank Sulutgo Cabang Tondano dengan nomor rekening 008-01140401635 milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa yang berasal dari SP2D Nomor 2506/SP2D/12052/2016 tanggal 23 Juni 2016. Ditanggal yang sama juga saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah)  memerintahkan saksi JUDITHA CAROLINA WENAS untuk menuju ke Bank Sulutgo Cabang Tondano untuk melakukan penarikan dana, sebelum saksi JUDITHA CAROLINA WENAS mencairkan anggaran, saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah)  memberitahukan saksi JUDITHA CAROLINA WENAS bahwa uang akan langsung diberikan kepada terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL. Mendengar hal tersebut, saksi JUDITHA CAROLINA WENAS bertanya kepada saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah)  terkait kuitansi yang harus di tanda tangani oleh personil yang akan berangkat menggunakan anggaran perjalanan dinas, namun saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah)  hanya mengatakan kepada saksi JUDITHA CAROLINA WENAS bahwa hal tersebut adalah tanggung jawab saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah)  selaku pengguna anggaran. Ketika saksi JUDITHA CAROLINA WENAS menuju ke Bank Sulutgo Cabang Tondano, saat itu atas perintah saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah)  saksi JUDITHA CAROLINA WENAS berangkat ke Bank Sulutgo Cabang Tondano ditemani oleh lelaki HENDRA LUMINTANG yang adalah staf pada dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa, yang juga ikut berangkat dibiayai oleh anggaran Perjalanan Dinas, uang sejumlah Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah) dicairkan dari bank secara tunai;

 

  • Bahwa di tanggal 23 Juni 2016, setelah selesai mengambil uang di Bank, saksi JUDITHA CAROLINA WENAS, langsung kembali ke kantor dan menemui saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah), dan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah)  menyalahgunakan kewenangan menyuruh saksi JUDITHA CAROLINA WENAS menyerahkan langsung uang sejumlah Rp.1.960.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah), kepada terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN  yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL, penyerahan uang pun dilakukan didalam ruangan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah), padahal terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL tidak pernah memasukkan kontrak atau perjanjian tertulis lain terkait dengan kerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa. Selesai menyerahkan uang tersebut, saksi JUDITHA CAROLINA WENAS, langsung keluar dari ruangan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah). Kemudian saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah)  langsung menyuruh saksi YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL, untuk kembali menyerahkan uang sejumlah Rp.210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah) dengan alasan uang tersebut akan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah)  gunakan untuk pengurusan visa dan keperluan lain dalam rangka perjalanan dinas luar negeri tersebut, sehingga ketika keluar dari ruangan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah), uang yang terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN ambil untuk Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Rusia tersisa sejumlah Rp.1.750.000.000,- (satu milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Di dalam ruangan saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah)  juga terjadi pembicaraan terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL juga akan mengatur perjalanan wisata di Negara Rusia sehingga disepakati keberangkatan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Juli 2016. Ketika mengurus perjalanan dinas ini terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL, ternyata belum berpengalaman/belum mempunyai jaringan di Negara Rusia, sehingga terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL meminta bantuan saksi JIMMY PINANGKAAN untuk mencari travel yang bisa memfasilitasi perjalanan dari Indonesia ke Rusia. Dan atas rekomendasi saksi JIMMY PINANGKAAN, terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL memilih PT. BAYU BUANA TRAVEL untuk memfasilitasi perjalanan tersebut dan antara terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL menyepakati harga sebesar Rp.1.081.000.000,- (satu milyar delapan puluh satu juta rupiah);
  • Bahwa pada tanggal 01 Juli 2016, terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN telah mengirimkan uang sebesar Rp.1.081.000.000,- (satu milyar delapan puluh satu juta rupiah) kepada  PT. BAYU BUANA TRAVEL SERVICE, sehingga PT. BAYU BUANA TRAVEL SERVICE memberikan bukti pembayaran secara lengkap (invoice) paket Incentive Kabupaten Minahasa Goes To Sochi kepada terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN dengan rincian sebagai berikut:

A.

Adult Twin Share

:

47 Orang

B.

Paket Incentive Kabupaten Minahasa Goes To Sochi

:

Rp.

22.772.277,23,-

 

Jumlah (a x b): 47 orang x @Rp. 22.772.277,23,-

:

Rp.

1.070.297.030,-

C

Value Added Tax (VAT)

:

Rp.

10.702.970,-

 

Total

:

Rp.

1.081.000.000,-

Sisa uang sejumlah Rp.669.000.000,- (enam ratus enam puluh sembilan juta rupiah), dipegang dan dikuasai oleh terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN dari total yang diterima adalah Rp.1.750.000.000,- (satu milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dan diakui oleh terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN, sisa uang tersebut terdakwa pakai untuk membeli tiket pesawat pulang pergi Manado- Rusia kepada saksi JIMMY PINANGKAAN.

 

  • Bahwa pada tanggal 11 Juli 2016, saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa, mengatasnamakan Bupati Minahasa dengan sengaja menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor 27/Parbud/2016 untuk 40 orang dalam rangka mengikuti The 9th World Choir Games di Sochi Rusia selama 7 hari mulai tanggal 11 Juli 2016 sampai dengan tanggal 17 Juli 2016. Nama-nama yang ditugaskan untuk mengikuti kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. S. Debby Bukara, S.E., M.Si.
  2. Olivia Y. Mandagie
  3. Ferry Darossa, S.Pd., M.Pd.
  4. Herke Mokolensang, S.Sos.
  5. Jaris Banua, S.Pd.
  6. Berry Moningkey
  7. Jimmy Muaya
  8. Reynaldi Rumagit
  9. Rayslle B. Lumingkewas, SE
  10. Margaretha L. Pelealu, S.STP., MAP
  11. Dr. Anita Mamuaya
  12. Johny Rumbajan
  13. Noviee R. Wahani, S.Pd.
  14. Janri N. F. Rumambi, S.Pd., M.Pd.
  15. Christy Natalia Mailensun, S.Pd.
  16. Lendy Singkoh, S.Th.
  17. Benny F. Pahasoh
  18. Valentino R. Besley
  19. Merry Manangkot, ST
  20. Janry Tumewu
  1. Mariska Singkoh, S.Pd., M.Pd.
  2. Hendra M. Lumintang, S.S.
  3. Meksi Sahensolar, S.Pi.
  4. Deusdedit T. Telaumbanua, S.Pt.
  5. Olivia Singkoh, S.Pt.
  6. Merencia Rawung, S.STP
  7. Ferry Karundeng
  8. Hendra Saul Sajow
  9. Yanke S. N. Sumarauw, S.E
  10. Marini Runtukahu, S.Pd.
  11. Nathasia C. Pelealu
  12. Selfiani Tirukan, S.Sos.
  13. Ferny Rondonuwu, S.Pt., M.Si.
  14. Priskila Banua
  15. Richard Rumayan, S.E.
  16. Aldrin Christian, S.STP
  17. Jonly F. Sumalu, S.Pd.
  18. Veibria Warouw, S.H.
  19. Harvey R. Rotinsulu
  20. Kristian Lasut, S.Sos.

 

  • Bahwa tanggal 11 Juli 2016, saksi SHERLY DEBBY BUKARA, S.E., M.Si (Berkas perkara dan penuntutan terpisah) juga menerbitkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Untuk 40 (empat puluh) orang sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor 27/Parbud/2016 tanggal 11 Juli 2016 selama 7 (tujuh) hari mulai tanggal 11 Juli 2016 sampai dengan 17 Juli 2016 dengan maksud perjalanan dinas untuk mengikuti Lomba Paduan Suara The 9th World Choir Games di Sochi Olympic Park, Adler Russia, ditanggal yang sama juga terdapat kuitansi pembayaran untuk uang harian dan uang tiket bagi tim kesenian (choir) Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam rangka perjalanan dinas luar negeri ke Rusia (Sochi). Kuitansi tersebut juga sudah dilampiri dengan biaya-biaya Perjalanan Dinas yakni harga tiket untuk 40 (empat puluh) orang sesuai dengan Surat Tugas masing-masing sejumlah Rp.22.001.000,- (dua puluh dua juta seribu rupiah) dan uang harian untuk 40 (empat puluh) orang sesuai dengan Surat Tugas masing-masing sejumlah Rp. 26.999.000,-  (dua puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh Sembilan rupiah). Sehingga masing- masing menerima uang perjalanan dinas sejumlah Rp. 49.000.000,- (empat puluh sembilan juta rupiah). Harga tiket yang tercantum dalam daftar pengeluaran Rill tidak sesuai dengan harga rill tiket pada electronic ticket receipt untuk 40 orang, kemudian uang harian sejumlah Rp.26.999.000,-  (dua puluh enam juta Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan juta rupiah) tidak pernah diberikan kepada 40 (empat puluh) orang sesuai dengan Surat Perintah Tugas, orang-orang tersebut hanya disodorkan kuitansi kosong, untuk ditanda tangani, tanpa dicantumkan nilai uang perjalanan dinas yang teranggarkan untuk masing-masing orang yang masuk dalam surat tugas. Pada kenyataannya yang berangkat dan dibiayai menggunakan anggaran perjalanan dinas ada 48 (empat puluh delapan) orang, 40 (empat puluh) orang yang termasuk dalam surat tugas dan 8 (delapan) orang lainnya namanya tidak dicantumkan dalam surat tugas. Untuk 8 (delapan) orang lainnya tersebut adalah:
  1. ARODI TANGKERE (Kabag Kesra Pemkab Minahasa)
  2. ALEX MAMESAH (Kabag Perlengkapan Pemkab Minahasa)
  3. MEYTI LANTANG (Bendahara Tim Minahasa Regency Choir)
  4. Pendeta YOUBERT WAROUW
  5. Pendeta HANDRI DENGAH
  6. Pendeta SONNY REPI
  7. GABRIELA THEA SAJOUW (Anak dari Bupati Minahasa JANTJE WOWILING SAJOUW)
  8. Terdakwa YOSAFAT THEODORUS MONANGIN yang mengaku dari pihak travel PT. MINAHASA JAYA TOURS and TRAVEL.

 

  • Bahwa pada tanggal 11 Juli 2016, perjalanan wisata menggunakan anggaran biaya perjalanan dinas yang bersumber dari APBD dilakukan, dan tiba di Sochi Rusia Pada tanggal 12 Juli 2016, turut hadir juga di sana Bupati Minahasa saat itu  JANTJE SAJOW, M.Si dan jajaran lainnya yang telah lebih dulu tiba di Sochi Rusia. Selanjutnya Tim Paduan Suara dengan nama Minahasa Regency Choir (MRC) yang berangkat menggunakan anggaran perjalanan dinas tampil dalam Celebration Concert yang dilaksanakan di Concert Hall Festivalny Sochi pada tanggal 14 Juli 2016 pukul 20.00, Tim Paduan Suara dengan nama Minahasa Regency Choir (MRC) tampil dalam paduan suara kategori Pop dengan membawakan 3 (tiga) lagu berbahasa Inggris dan 1 (satu) lagu berbahasa Indonesia dengan menggunakan kostum Internasional, tidak menampilkan Budaya Kabupaten Minahasa. Pada tanggal 15 Juli 2016 mereka melakukan perjalanan wisata menggunakan anggaran perjalanan dinas Luar Negeri dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupat
Pihak Dipublikasikan Ya