Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
621/Pdt.P/2025/PN Mnd LESTARY KUSNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 621/Pdt.P/2025/PN Mnd
Tanggal Surat Selasa, 25 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LESTARY KUSNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan sah menurut hukum data nama Pemohon yang tertulis dan dibaca “LESTARY KUSNO” sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7171026509620002 dan Kartu Keluarga Nomor : 7171092602150004;
  3. Menyatakan bahwa nama “LESTARI KASNO” adalah orang yang sama dengan LESTARY KUSNO” sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7171026509620002 dan Kartu Keluarga Nomor : 7171092602150004;
  4. Menetapkan untuk menghapus/ menghilangkan data nama Pemohon LESTARI KASNO dengan NIK 7171026509620002 dan Kartu Keluarga Nomor : 7171093001190006  pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado;
  5. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak