Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2026/PN Mnd JONNY MANAROINSONG JEKSON D. ANGOW Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 4/Pid.C/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 11 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan -
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JONNY MANAROINSONG
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JEKSON D. ANGOW[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Bahwa pada Hari Jum'at tanggal 11 September 2026 telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado Terhadap Pelanggar Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang bertempat di Seluruh Area Kecamatan Tikala Kota Manado. 

Bahwa Selama Operasi tersebut didapati ada 1(satu) Orang Pelanggar yang melakukan pelanggaran Perda Kota Manado yang diatur dalam Pasal 27 ayat (1) huruf (d) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Fasilitas Umum (Trotoar)

Pihak Dipublikasikan Ya