Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd 1.EVANS. E. SINULINGGA, S.E., S.H., M.H.
2.BRYAN SAPUTRA TAMBUWUN,S.H
DENNY CHRISTOFEL BUDIMAN, S.E. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 54 / P.1.10/ Ft.1/ 01/ 2024
Penuntut Umum
NoNama
1EVANS. E. SINULINGGA, S.E., S.H., M.H.
2BRYAN SAPUTRA TAMBUWUN,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DENNY CHRISTOFEL BUDIMAN, S.E.[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR:

----Bahwa Terdakwa DENNY CHRISTOFEL BUDIMAN, S.E. alias DENY selaku Direktur CV Duta Karya Agung berdasarkan Akta Pendirian Nomor: 44 Tanggal 26 Februari 2016, bersama-sama dengan saksi Rommie Irvan Mardiano Mo’o alias Rommie selaku yang menggunakan Perusahaan CV Duta Karya Agung, saksi Yusri Moo alias Ira selaku Pelaksana Perusahaan CV Duta Karya Agung, saksi Victor Brown Mawitjere selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan saksi Syarif Afiat Salim Raya alias Syarif selaku Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado dan juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta merangkap sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Tahun Anggaran 2019, yang penuntutannya masing-masing dilakukan secara terpisah/splitzing),

 

pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat dipastikan lagi atau pada kurun waktu antara bulan November 2019 sampai dengan bulan Desember 2019, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih dalam tahun 2019, bertempat di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri I Manado Jalan Hasanudin 14 Kelurahan Islam Tuminiting Kota Manado atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang berdasarkan Pasal 5 Jo. Pasal 35 ayat (2) Undang- Undang No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado yang berwenang menyidangkan perkara korupsi, telah melakukan, turut serta melakukan atau menyuruh melakukan, secara melawan hukum Terdakwa meminjamkan Perusahaan CV Duta Karya Agung kepada saksi Rommie Irvan Mardiano Mo’o alias Rommie dan saksi Yusri Moo alias Iran dengan komitmen “fee” pinjam  bendera, Terdakwa melakukan perbuatan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan yang tercantum dalam perjanjian/kontrak, mensubkontrakan/ mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain yakni saksi Yusri Moo alias Ira dan saksi Rommie Irvan Mardiano Mo’o alias Rommie yaitu memperkaya yakni terdakwa Denny Christofel Budiman, SE  sebesar Rp. 11.686.373,- (sebelas juta enam ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh tiga rupiah), saksi Rommi Irvan Mardiano Mo’o alias Rommie sebesar Rp. 201.544.255,00,- (dua ratus satu juta lima ratus empat puluh empat ribu dua ratus lima puluh lima rupiah) dan saksi Yusri Moo alias Ira sebesar Rp. 143.976.967,00,- (seratus empat puluh tiga juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh tujuh rupiah) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yakni sebesar Rp. 357.207.595,00 (tiga ratus lima puluh tujuh juta dua ratus tujuh ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah), sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pengadaan Peralatan Ketrampilan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado Tahun Anggaran 2019 Nomor LAPKKN-236/PW18/5/2020 tanggal 7 Agustus 2020, yang dilakukan oleh terdakwa dengan perbuatan dan cara-cara sebagai berikut:

  • Bahwa pada tanggal 2 November 2018, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Dr. H. Abd. Rasyid, M.Ag) atas nama Menteri Agama menandatangani Surat Keputusan Nomor B.8198/Kw.23.1.2/KP.07.6/11/2018, yaitu mengangkat saksi Syarif Afiat Salim Raya, S.Ag (NIP 19690821 199003 1 003) sebagai Kepala Madrasah Aliyah Negeri Model 1 Manado (selanjutnya disebut dengan “MAN Model 1 Manado”),  di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Manado;
  • Bahwa selanjutnya pada tanggal 5 Desember 2018, satuan kerja Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model I Manado (selanjutnya disebut dengan “MAN Model I Manado”), mendapatkan anggaran APBN Murni untuk program pendidikan Islam sebesar Rp. 15.185.766.000,00 (lima belas milyar seratus delapan puluh lima juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) untuk tahun anggaran 2019 berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor: SP DIPA-025.04.2.537440/2019 Tahun Anggaran 2019.
  • Bahwa dalam program Pendidikan Islam tersebut di dalamnya terdapat kegiatan peningkatan sarana dan Prasarana Madrasah melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan anggaran sebesar Rp. 4.336.865.000,00 (empat milyar tiga ratus tiga puluh enam juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) yang mana anggaran tersebut untuk pembangunan Gedung Pendidikan dan tidak termasuk Pengadaan Peralatan Keterampilan. Sedangkan untuk Pengadaan Peralatan Keterampilan dianggarkan pada Revisi DIPA ke dua tanggal 26 September 2019 sebesar Rp 700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) dengan mengurangi kegiatan Pembangunan Gedung Pendidikan, yang awalnya sebesar Rp 4.336.865,000,00 (empat milyar tiga ratus tiga puluh enam juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) menjadi sebesar Rp 3.636.865.000,00 (tiga milyar enam ratus tiga puluh enam juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah)
  • Bahwa pada tanggal 07 Januari 2019, saksi Syarif Afiat Salim Raya selaku Pengguna Anggaran dalam kedudukannya sebagai Kepala MAN Model I Manado telah menunjuk saksi  Diany Syahfitri Naray Alias Upi sebagai Bendahara Pengeluaran berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri I Manado Nomor : B-015/Ma.23.01/KU.00.1/01/2019 tanggal 07 Januari 2019 tentang Penetapan Pejabat Perbendaharaan dan  juga menunjuk saksi Victor Brown Mawit Jere, S.T alias Victor sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri I Manado Nomor: 0159/Ma.23.01/KU.01.1/1/2019 Tanggal 25 Februari 2019 tentang Pejabat Pembuat Komitmen pada MAN Model I Manado dalam kegiatan Peningkatan Sarana Prasarana sesuai anggaran yang terdapat pada DIPA MAN Model I Manado yang bersumber dari dana surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun Anggaran 2019.
  • Bahwa saksi Syarif Afiat Salim Raya, S.Ag., M.M selaku kepala MAN Model 1 Manado menerbitkan 2 (dua) surat keputusan sebagai berikut:
  1. Surat Keputusan Nomor: B–015/Ma.23.01/KU.00.1/01/2019 Tentang Penetapan Pejabat Perbendaharaan pada MAN Model 1 Manado Tahun Anggaran 2019 dengan susunan sebagai berikut :

No.

Nama/NIP

Jabatan

Keterangan

Dinas

Perbendaharaan

1.

H.Syarif Afiat Salim Raya, S.Ag., M.M

NIP.196908211990031003

Kepala Madrasah

KPA

 

2.

H.Syarif Afiat Salim Raya, S.Ag., M.M

NIP.196908211990031003

Kepala Madrasah

PPSPM

 

3.

Muhammad Helmi Arsjad, S.P

NIP.197512112007011017

Kepala Bagian Tata Usaha

PPK

 

4.

Diany Syahfitri Narai

NIP.198008222003122010

Bendahara Pengeluaran

Bendahara Pengeluaran

 

Bahwa dalam SK tersebut juga mengatur mengenai:

  1. Tugas dan tanggung jawab Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai berikut:
  1. Menyusun DIPA.
  2. Menetapkan PPK dan PPSPM.
  3. Menetapkan Panitia/Pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan kegaitan dan pengelola anggaran/keuangan.
  4. Menetapkan rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan data.
  5. Memberikan supervise dan konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana.
  6. Menagawasi penatausahaan dokumen dan transaksi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan anggaran.
  7. Menyusun laporan keuangan dan kinerja atas pelaksanaan anggaran.
  1. Tugas dan tanggung jawab Pejabat Penandatanganan SPM (PPSPM) sebagai berikut:
  1. Melakukan pengajuan atas permintaan pembayaran (SPP) yang diajukan oleh PPK.
  2. Memeriksa secara rinci keabsahan dokumen pendukung (SPP) yang diajukan oleh PPK.
  3. Menandatangani SPM.
  1. Tugas dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai berikut:
  1. Memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Melaksanakan pengadaan barang sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Menandatangani Kontrak.
  4. Menandatangani Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Prestasi Kerja.
  5. Menandatangani Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.
  6. Mengesahkan kuitansi pembayaran.
  7. Melengkapi dokumen-dokumen tagihan.
  8. Membuat Resume Kontrak.
  9. Melakukan penelitian kelengkapan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sebelum diajukan ke PPSPM.
  10. Melampirkan dokumen pembayaran pajak

 

  1. Surat Keputusan Nomor: B-0159/Ma.23.01/KU.01.1/1/2019 tanggal 25 Februari 2019 tentang Pejabat Pembuat Komitmen pada MAN Model 1 Manado TA 2019, yang menetapkan Viktor Brown Mawitjere, ST. sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada MAN Model 1 Manado dalam kegiatan Peningkatan Sarana Prasarana sesuai anggaran yang terdapat pada DIPA MAN Model 1 Manado yang bersumber dari dana SBSN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp4.336.865.000,00 (empat milyar tiga ratus tiga puluh enam juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah).

Bahwa dalam SK tersebut mengatur mengenai tugas dan tanggung jawab PPK adalah sebagai berikut:

  1. Menyusun perencanaan pengadaan.
  2. Menetapkan spesifikasi teknis/ kerangka acuan kerja (KAK).
  3. Menyusun perencanaan kontrak.
  4. Menetapkan HPS.
  5. Menetapkan besaran uang muka yang akan dibayarkan kepada Penyedia.
  6. Mengusulkan perubahan jadwal kegiatan.
  7. Menetapkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa.
  8. Mengendalikan Kontrak.
  9. Melaporkan pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan kepada PA/KPA.
  • Bahwa kemudian pada tanggal 25 September 2019, saksi Syarif Afiat Salim Raya, S. Ag, MM selaku KPA menandatangani surat Nomor B-810/Ma.23.01/KU.01.1/09/2019 tanggal 25 September 2019 hal Permintaan Pemutakhiran Data Petunjuk Operasional Kegiatan, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara sehubungan dengan adanya revisi anggaran pada KPA.
  • Bahwa pada tanggal 5 November 2019, saksi Victor Brown Mawit Jere alias Victor selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membuat dan menandatangani Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang mana penentuan HPS didasarkan pada hasil rapat pembahasan sesuai dengan usulan kebutuhan peralatan keterampilan dari para Guru dan terkait harga barang didasarkan perhitungan sendiri dengan mengacu dari data yang saksi Victor Brown Mawit Jere alias Victor lihat dari internet;
  • Bahwa uraian HPS yang dibuat dan ditandatangani oleh saksi Victor Brown Mawit Jere, S.T alias Victor atas Paket Pekerjaan Pengadaan Peralatan Ketrampilan pada MAN Model 1 Manado Tahun Anggaran 2019, dengan nilai HPS sebesar Rp 699.723.040,40 (enam ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu empat puluh rupiah) adalah sebagai berikut:

No

Uraian

Harga

1.

Alat-alat  Lab. Tata Boga

Rp. 107.964.070

2.

Alat-alat  Lab. Tata Busana

Rp. 275.739.000

3

Alat- alat pertukangan

Rp. 252.408.785

 

Jumlah

Rp. 636.111.855

 

PPN

Rp.   63.611.185

 

Total

Rp. 699.723.040

 

  • Bahwa untuk memulai pelaksanaan kegiatan di maksud, atas penyampaian secara lisan oleh saksi Victor Brown Mawit Jere alias Victor kepada sdr. Suparno terkait pengadaan Peralatan Keterampilan MAN Model 1 Manado kemudian sdr. Suparno selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa pada tanggal 06 November 2019 telah menunjuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementrian Nomor 670 Tahun 2019 tentang Pembentukan Pokja Pemilihan Tender Pengadaaan Peralatan Keterampilan MAN Model I Manado Tahun 2019 dengan susunan sebagai berikut:
  1. Syukuri Radjab, S.H.,MSi. sebagai Ketua Panitia Pengadaan;
  2. Ronny , SE. sebagai Sekretaris;
  3. Tri Sartono, S.Ag., MAP sebagai anggota;
  4. Suratno, S.Ag., MAP sebagai anggota; dan
  5. Tri Budi Hartanto sebagai anggota.
  • Bahwa dalam SK tersebut mengatur mengenai tugas POKJA Pemilihan, sebagai berikut:
  1. Menyusun rencana pemilihan penyedia barang/jasa dan menetapkan dokumen pengadaan.
  2. Melakukan pemilihan barang/jasa mulai dari pengumuman kualifikasi atau tender sampai dengan menjawab sanggahan.
  3. Menetapkan pemenang.
  4. Menyampaikan Berita Acara Hasil Tender kepada PPK melalui Koordinator Wilayah.
  5. Membuat laporan mengenai proses dan hasil pengadaan barang/jasa kepada Kepala UKPBJ Kementerian melalui Koordinator Wilayah.
  6. Menyerahkan Dokumen Asli Pemilihan Penyedia Barang/Jasa kepada Koordinator Wilayah Kementerian
  • Bahwa berdasarkan summary report dari server Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Agama dengan kode tender 5005170 yang didownload pada tanggal 9 Maret 2019, yang mana dalam summary report tersebut memuat mengenai Informasi Tender, Dokumen Pemilihan, Jadwal Proses Tender, Pokja Pemilihan, Peserta Tender, Penjelasan Tender, Penawaran, Hasil Evaluasi, Pengumuman Pemenang, Sanggahan, Dasar Penunjukan Penyedia Barang Jasa, dan Informasi Kontrak dan untuk pengadaan peralatan keterampilan pada MAN Model 1 Manado secara teknis dilakukan dengan lelang menggunakan metode pascakualifikasi yang mana penyampaian dokumen penawaran dengan satu file, dan metode evaluasi yang digunakan adalah harga terendah dengan sistem gugur;
  • Bahwa adapun tahapan/Jadwal proses pengadaan sesuai dengan summary report sebagai berikut:
  1. Pada tanggal 8 November 2019, POKJA Pemilihan Tender Pengadaan Peralatan Keterampilan MAN Model 1 Manado menerbitkan dan mengupload Dokumen Pemilihan Nomor: 02/MAN/2019 sebagai Standar Dokumen Pemilihan Tender Pascakualifikasi Pengadaan Barang dan Jasa pada sistem aplikasi SPSE.
  2. Pada tanggal 9 November 2019 sampai dengan tanggal 14 November 2019, Pokja Pemilihan Tender Pengadaan Peralatan Keterampilan Madrasah Aliyah Negeri 1 Manado Tahun Anggaran 2019 melakukan Pengumuman Tayang Pascakualifikasi secara sistem pada aplikasi SPSE, mendownload dokumen pemilihan, pemberian penjelasan dan mengupload dokumen penawaran.
  3. Pada tanggal 11 November 2019 sampai dengan tanggal 12 November 2019, dilaksanakan Pemberian Penjelasan oleh Pokja Pemilihan Tender Pengadaan Peralatan Keterampilan MAN 1 Manado Tahun Anggaran 2019, yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Pemberian Penjelasan Nomor 03/MAN/2019 tanggal 12 November 2019  yang memuat:

 

 

 

 

  1. Penjelasan paket pekerjaan:

-

Kode Tender

:

5005170

-

Nama Tender

:

Pengadaan Peralatan Keterampilan

-

Nilai Total HPS

:

Rp699.723.040,50

-

Metode Pengadaan

:

Tender-Pascakualifikasi Satu File

-

Metode Evaluasi

:

Harga Terendah Sistem Gugur

-

Lingkup Pekerjaan

:

Pengadaan peralatan keterampilan untuk MAN Model 1 Manado, meliputi peralatan dan mesin serta bahan pendukung laboratorium keterampilan.

 

  1. Informasi tambahan spesifikasi Alat-Alat Laboratorium Tata Busana:
  • Pada tanggal 11 November 2019 sampai dengan tanggal 12 November 2019 terjadi 2 kali perubahan, dengan alasan sebagai berikut:
  • Penambahan kesempatan untuk mempelajari dokumen disebabkan adanya off SPSE dan adanya maintenance pada tanggal 9 November 2019.
  • Penambahan waktu untuk pemberian penjelasan dan upload penawaran sehubungan dengan adanya off SPSE dan maintenance server.

(Terkait perubahan pada proses lelang di atas, terdapat surat pengumuman dari Lembaga Kebijkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Nomor 11928/D.2.3/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 hal Pengumuman, yang menyampaikan bahwa pada tanggal 9 November 2019 pukul 00.01 WIB sd tanggal 11 November 2019 pukul 06.30 WIB akan dilakukan pemeliharaan Aplikasi Agregasi Data Penyedia (ADP) LKPP.

  1. Tanggal 12 November 2019 sampai dengan 14 November 2019 dilakukan proses upload dokumen penawaran. Pada tahap ini terjadi  1 kali perubahan, dengan alasan penambahan waktu untuk pemberian penjelasan dan upload penawaran sehubungan dengan adanya off SPSE.
  2. Tanggal 15 November 2019 sampai dengan tanggal 17 November 2019, Pokja Pemilihan Tender Pengadaan Peralatan Keterampilan MAN Model 1 Manado Tahun Anggaran 2019 melaksanakan Pembukaan Dokumen Penawaran. Pada tahap ini terjadi 1 kali perubahan, dengan alasan penambahan waktu untuk pemberian penjelasan dan upload penawaran sehubungan dengan adanya off SPSE.
  3. Tanggal 15 November 2019 sampai dengan 19 November 2019, Pokja Pemilihan Tender Pengadaan Peralatan Keterampilan MAN Model 1 Manado Tahun Anggaran 2019 melakukan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. Pada tahap ini terjadi 4 (empat) kali perubahan waktu, yaitu penambahan waktu untuk pemberian penjelasan, upload penawaran, penyelesaian evaluasi, pelaksanaan klarifikasi penawaran, penambahan penyelesaian pengisian evaluasi pada aplikasi SPSE dan penambahan waktu untuk penyelesaian pengisian hasil evaluasi secara elektronik di SPSE.
  4. Tanggal 18 November 2019 sampai dengan 19 November 2019 dilakukan proses pembuktian kualifikasi. Pada proses ini terjadi 2 (dua) kali perubahan, yaitu penambahan waktu untuk penyelesaian evaluasi, pelaksanaan klarifikasi penawaran penawaran untuk penyedia dari luar daerah dan penambahan waktu penyelesaian pengisian hasil evaluasi secara elektronik di aplikasi SPSE.
  5. Tanggal 20 November 2019 dilakukan tahapan penetapan pemenang. Pada tahap ini terjadi 4 (empat) kali perubahan penambahan waktu, dengan alasan penyelesaian evaluasi, pelaksanaan klarifikasi penawaran untuk penyedia dari luar daerah, dan penambahan waktu penyelesaian pengisian hasil evaluasi secara elektronik di aplikasi SPSE.
  6. Tanggal 21 November 2019 dilakukan tahapan pengumuman pemenang.

 

 

 

  • Bahwa terhadap pengadaan peralatan keterampilan pada MAN Model 1 Manado, sekitar akhir bulan September 2019, saksi Yusri Moo alias Ira mendapatkan informasi melalui LPSE Kementerian Agama terkait adanya Pekerjaan Pengadaan Peralatan Keterampilan di MAN Model 1 Manado Tahun Anggaran 2019. Kemudian, Saksi Yusri Moo alias Ira menghubungi saksi Rommy Irvan Mardiano Mo’o dan memberitahukan terkait adanya pekerjaan pengadaan tersebut. Selanjutnya, saksi Yusri Moo alias Ira meminta kepada saksi Rommy Irvan Mardiano Mo’o untuk mencari perusahaan yang dapat dipinjam nama perusahaannya oleh saksi Yusri Moo alias Ira agar Saksi Yusri Moo alias Ira dapat mendaftar untuk mengikuti pengadaan tersebut;
  • Bahwa selanjutnya, saksi Rommy Irvan Mardiano Mo’o menghubungi terdakwa Denny Chritofel Budiman alias Deny selaku Direktur CV Duta Karya Agung dan menyampaikan niatnya untuk meminjam nama perusahaan CV Duta Karya Agung dalam rangka mengikuti tender pekerjaan tersebut dengan menggunakan perusahaan sesuai dengan kualifikasi yang telah ditentukan oleh Pokja Tender;
  • Bahwa terhadap penyampaian tersebut, kemudian terdakwa Denny Chritofel Budiman alias Deny bersedia meminjamkan CV Duta Karya Agung kepada saksi Yusri Moo alias Ira dan saksi Rommy Irvan Mardiano Mo’o dengan kesepakatan terdakwa Denny Chritofel Budiman alias Deny mendapatkan fee sebesar 2% (dua persen) dari nilai kontrak atas imbalan “pinjam bendera” untuk mengikuti pengadaan peralatan keterampilan pada MAN Model 1 Manado;
  • Bahwa atas kesepakatan dan kesediaan terdakwa Denny Chritofel Budiman alias Deny tesebut, selanjutnya saksi Yusri Moo alias Ira dan saksi Rommy Irvan Mardiano Mo’o mengikuti tahapan pendaftaran pekerjaan pengadaan alat keterampian pada MAN Model 1 Manado dengan mendaftarkan CV Duta Karya Agung yang mana pada tanggal 14 November 2019, CV Duta Karya Agung mengajukan surat penawaran kepada POKJA Pengadaan Peralatan Keterampilan MAN Model 1 Manado atas  Pekerjaan Pengadaan Peralatan Keterampilan pada MAN Model 1 Manado Tahun Anggaran 2019 dengan nilai penawaran sebesar Rp 657.110.113,00 (termasuk pajak) dengan rinician sebagai berikut:

No.

Uraian

Jumlah Barang

Jumlah (Rp)

I

Alat-alat Lab. Tata Boga

23

103.425.010,00

II

Alat-alat Lab. Tata Busana

26

255.606.000,00

III

Alat-alat Pertukangan

71

238.341.820,00

A

Jumlah (I s.d. III)

120

597.372.830,00

B

PPN 10?ri A

-

59.737.283,00

C

Jumlah (A+B)

-

657.110.113,00

 

  • Bahwa dalam pelaksanaan paket pekerjaan pengadaan peralatan keterampilan tersebut, pada tahap awal saksi Rommi  Irvan Mardiano Mo’o alias Rommie telah menyerahkan uang kepada saksi Yusri Moo alias Ira yakni pada tanggal 21 oktober 2019 dan tanggal 12 November 2019  masing-masing sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dengan jumlah total Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk biaya operasional pengurusan tender pengadaan alat keterampilan di MAN I Manado;
  • Bahwa selanjutnya Pokja Tender melakukan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga yang dituangkan dalam berita acara evaluasi Penawaran Nomor: 05/MAN/2019 tanggal 20 November 2019 dan melaksanakan evaluasi Pemilihan sebagaimana tertuang dalam berita acara hasil pemilihan Nomor: 07/MAN/2019 tanggal 21 November 2019, dengan hasil sebagai berikut:
  1. Pada tahapan pembukaan dokumen penawaran, terdapat 40 (empat puluh) peserta lelang yang mengikuti pendaftaran lelang sebagai calon penyedia antara lain:

No.

Nama pendaftar

Tanggal Pendaftaran

 

No.

Nama pendaftar

Tanggal Pendaftaran

1.

CV. REKAN KITA

11 November 2019

 

21.

PT. SHASTA ADHIJAYA

12 November 2019

2.

CV. DUTA MITRA

11 November 2019

 

22.

ITA PERMATA MULIA

13 November 2019

3.

CV. SAHABAT KATINGAN

11 November 2019

 

23.

CV. ASTIRINDO JAYA

12 November 2019

4.

CV. MULTI KARUNIA

11 November 2019

 

24.

TRISPRIMA USAHA JAYA

12 November 2019

5.

PT. MANGGAR MEDIA UTAMA

11 November 2019

 

25.

CV. MAHKOTA BALQIS

12 November 2019

6.

VINUSA TEKNINDO ABADI

11 November 2019

 

26.

DUO MITRA ABADI

13 November 2019

7.

PT. EMTEO DETAIL ENGINEERING

11 November 2019

 

27.

CV. MITRA TEKNIKINDO

13 November 2019

8.

PT. STARVINDO ASIA UTAMA

11 November 2019

 

28.

PT. MANGISI MAKMUR SENTOSA

12 November 2019

9.

BLAMBANGAN SAKTI NUSANTARA

11 November 2019

 

29.

PT. KELINCI MAS PAJAJARAN

12 November 2019

10.

CV. CHERISHINDO MULTI KARYA

13 November 2019

 

30.

PT. TEMPORASI INDONESIA

12 November 2019

11.

CV. PUTRI BAKTI LESTARI

13 November 2019

 

31.

CV. HEBRING INTRTEK

12 November 2019

12.

CV. KEYSHA PRATAMA

13 November 2019

 

32.

CV. TRICON

12 November 2019

13.

CV. HIJRAH CORPORATION

11 November 2019

 

33.

CV. DIAN FAJAR MEDIKA

13 November 2019

14.

HITA KARYA TEKNIK

11 November 2019

 

34.

CV. MIKHA JAYA PRATAMA

13 November 2019

15.

PT. KARYA PRIMA BAYAKTA

11 November 2019

 

35.

CV. HAJJAH BANSUHARI

13 November 2019

16.

PT. TRIKREASINDO MANDIRI SENTOSA

11 November 2019

 

36.

PT. ENGGAL BERSAUDARA JAYA

12 November 2019

17.

GOLD STONE INDONESIA

11 November 2019

 

37.

BANGUN DIKA MANDIRI

11 November 2019

18.

CV. ARUSHA

11 November 2019

 

38.

CV. BERLIAN JAYA

11 November 2019

19.

CV. FAJAR UTAMA

11 November 2019

 

39.

CV. EMPAT PUTRA SEJATI

11 November 2019

20.

CV. ELEKTRA ANUGERAH

11 November 2019

 

40.

CV. DUTA KARYA AGUNG

11 November 2019

 

 

 

Yang mana dari 40 (empat puluh) peserta yang mendaftar, hanya terdapat  4 (empat) peserta yang memasukkan dokumen penawaran yaitu:

No.

Nama Peserta

Alamat

Nilai Penawaran (Rp)

1.

CV Duta Karya Agung

Kombos Permai lingkungan 2 G 12 Nomor 144 Manado

657.110.113,00

2.

CV Empat Putra Sejati

Jalan Martadinata Nomor 98 kelurahan maleber ciamis

670.000.615,35

3.

CV Berlian Jaya

Karombasan Selatan Lingkungan 2 Kecamatan Wenang

660.129.519,50

4.

Bangun Dika Mandiri

Kelurahan Istiqlal Lingkungan 3 Kecamatan Wenang Kota Manado

669.187.739,00

 

  1. Evaluasi Adminitrasi

No.

Nama Peserta

Hasil Evaluasi

  1.  

CV. Duta Karya Agung

Lulus

  1.  

CV. Berlian jaya

Lulus

  1.  

CV. Bangun Dika Mandiri

Lulus

  1.  

CV. Empat Putra Sejati

Lulus

 

  1. Evaluasi Teknis :

No.

Nama Peserta

Hasil Evaluasi

Keterangan

  1.  

CV. Empat Putra Sejati

Lulus

 

  1.  

CV. Duta Karya Agung

Lulus

 

  1.  

CV. Berlian jaya

Lulus

 

 

  1. Evaluasi Harga :

 

No.

Nama Peserta

Penawaran

Penawaran Terkoreksi

Keterangan

  1.  

CV. Empat Putra Sejati

670.000.615,35

670.000.615,35

Lulus

  1.  

CV. Duta Karya Agung

657.110.113,00

657.110.113,00

Lulus

  1.  

CV. Berlian jaya

660.129.519,50

660.129.519,50

Lulus

 

  1. Evaluasi Kualifikasi :

No.

Nama Peserta

Hasil Evaluasi

Keterangan

  1.  

CV. Duta Karya Agung

Lulus

 

  1.  

CV. Berlian jaya

Lulus

 

  1.  

CV. Bangun Dika Mandiri

Lulus

 

  1.  

CV. Empat Putra Sejati

Tidak Lulus

Tindak mengisi/menyampaikan data isian kualifikasi secara elektronik berupa SIUP, TDP, NIB, Bukti Pajak 2019 dan Pengalaman kerja

 

  1. Pembuktian Kualifikasi

No.

Nama Peserta

Hasil Pembuktian

1.

CV Empat Putra Sejati

Lulus

2.

CV Duta Karya Agung

Lulus

3.

CV Berlian Jaya

Lulus

  • Bahwa setelah melalui proses pemilihan penyedia barang/jasa sebagaimana di atas maka Pokja Tender Pengadaan Barang/Jasa  pada tanggal 20 November 2019 menetapkan Pemenang Lelang berdasarkan berita acara hasil Pemilihan Nomor: 07 /MAN/2019 Tanggal 21 November 2019 melalui aplikasi SPSE dengan pemenang lelang adalah CV. Duta Karya Agung dengan harga terkoreksi Rp. 657.110.113,- (enam ratus lima puluh tujuh juta seratus sepuluh ribu seratus tiga belas rupiah).
  • Bahwa terhadap pengumuman pemenang lelang tersebut, kemudian Pokja Tender Pengadaan Barang/Jasa menetapkan masa sanggah yang mana tidak terdapat sanggahan dari Calon Penyedia lainnya pada tahapan masa sanggah tersebut sehingga Pokja Tender menerbitkan surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ) Nomor: 946/Ma.23.01/KS.991.7/11/2019 tanggal 25 November 2019 yang ditandatangani oleh pejabat Penandatangan kontrak yakni saksi Victor B. Mawitjere, yang mana menunjuk CV. Duta Karya Agung sebagai pelaksana pekerjaan pengadaan peralatan keterampilan pada MAN Model 1 Manado Tahun Anggaran 2019 dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp 657.110.113,00 (termasuk pajak) dan terhadap SPPBJ tersebut diterima oleh saksi Yusri Moo Alias Ira sebagai pihak yang mewakili CV. Duta Karya Agung.
  • Bahwa kemudian pada tanggal 26 November 2019, saksi  Victor B. Mawitjere menyerahkan dokumen berupa Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: B-0951/Ma.23.01.1/11/2019 yang telah ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen yakni saksi Victor B. Mawitjere, ST selaku PPK pada satker MAN Model 1 Manado kepada saksi Yusri Moo Alias Ira untuk ditandatangani oleh terdakwa Denny Christofel Budiman selaku Direktur CV Duta Karya Agung. Adapun nilai kontrak dalam surat perjanjian tersebut sebesar Rp 657.110.113,00 (termasuk Pajak Pertambahan Nilai) dengan rincian sebagai berikut:

No.

Uraian

Jumlah Barang

Jumlah (Rp)

I

Alat-alat Lab. Tata Boga

23

103.425.010,00

II

Alat-alat Lab. Tata Busana

26

255.606.000,00

III

Alat-alat Pertukangan

71

238.341.820,00

A

Jumlah (I s.d. III)

120

597.372.830,00

B

PPN 10?ri A

-

59.737.283,00

C

Jumlah (A+B)

-

657.110.113,00

 

  • Bahwa spesifikasi teknis barang yang disepakati oleh saksi Victor B. Mawitjere, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan CV. Duta Karya Agung dalam Surat Perjanjian Kontrak Nomor : B-0951/Ma.23.01.1/11/2019 adalah sebagai berikut:

 

<

No

Peralatan keterampilan Alat Tata Boga

Vol

Jumlah

 

 

I.

Alat Tata Boga

 

 

 

1.

Papan tulis ( white Board )

3 Buah

 

 

2.

Papan tulis sedang

3 buah

 

 

3.

Food proseccor

2 buah

 

 

4.

Pan stove segi empat)

2 buah

 

 

5.

Soup bowl

2 buah

 

 

6.

Magicom

1 buah

 

 

7.

Mixer with bowl

2 buah

 

 

    8.

Blender

2 buah

 

 

9.

Kulkas besar

1 buah

 

 

10.

Lemari kue

1 buah

 

 

11.

Rak besi

1 Buah

 

 

12.

Lemari kayu

1 Buah

 

 

13.

Meja restoran

5 buah

 

 

14.

Kursi restoran

10 Buah

 

 

15.

Dispenser

1 Unit

 

 

16.

Showcase

1 unit

 

 

17.

Trolly

2 buah

 

 

18.

Lemari penyimpanan beras

1 Buah

 

 

19.

Lcd proyektor

2 set

 

 

20.

Komputer Pc all in one

2 Unit

 

 

21.

Printer warna

2 Unit

 

 

21.

Ac 1 Pk

2 Unit

 

 

23.

Exhaouse fan

4 Unit

 

 

 

Jumlah

Rp. 103.425.010

II

 

Alat Tata Busana

Vol

 

 

1.

Mesin jahit semi otomatis

15 unit

 

 

2.

Mesin jahit pelubang kancing

1 Unit

 

 

3.

Mesin obras 3 benang

3 unit

 

 

4.

Mesin bordir

1 Unit

 

 

5.

Mesin transfer hot press

1 unit

 

 

6.

Mesin neci

2 unit

 

 

7.

Sepatu jahit resleting

5 pcs

 

 

8.

Kursi pelajar

75 unit

 

 

9.

Meja belajar

75 unit

 

 

10.

Kursi guru

3 unit

 

 

11.

Meja guru

3 unit

 

 

12.

Meja menggunting

6 unit

 

 

13.

Lemari etalase

2 unit

 

 

14.

Menekin laki – laki

3 unit

 

 

15.

Menekin perempuan

3 unit

 

 

16.

Menekin anak – anak

2 unit

 

 

17.

Papan strika

4 unit

 

 

18.

Seterika listrik

8 unit

 

 

19..

Gunting kain

30 pcs

 

 

20.

Gunting kertas

30 pcs

 

 

21.

Mistar pola

30 pcs

 

 

22.

Meteran baju

30 pcs

 

 

23.

Sekoci lubang besar

30 pcs

 

 

24.

Sekoci lubang kecil

30 pcs

 

 

25.

Rader

30 pcs

 

 

26.

Pendadel

30 pcs

 

 

 

Jumlah

Rp. 255.606.000,-

III.

Alat pertukangan

Vol

 

 

1.

mesin bor bobok kayu

2 unit

 

 

2.

Mata bor bobok kayu

2 unit

 

 

3.

Mesin planer kayu

1 unit

 

 

4.

Pisau mesin klaner 30cm

6 unit

 

 

5.

Mesin potong kayu

1 unit

 

 

6.

Pisau mesin potong kayu

1 unit

 

 

7.

Mesin serba guna

1 unit

 

 

8.

Mesin bubut kayu

1 set

 

 

9.

Pisau pahat bubut kayu

2 set

 

 

10.

Mata mesin bubut

1 pcs

 

 

11.

Ketam tangan listrik

8 unit

 

 

12.

Pisau mesin ketam

8 unit

 

 

13.

Mesin jegsaw tangan

8 unit

 

 

14.

Mata gergaji mesin jigsaw

10 set

 

 

15.

Mesin gergaji pita statis

1 unit

 

 

16.

Mata gergaji mesin pita

5 unit

 

 

17.

Mesin gergaji potong

3 unit

 

 

18.

Mata mesin gergaji kayu

5 unit

 

 

19.

Mesin gergaji pita scrollsaw

3 unit

 

 

20.

Mata gergaji scrol saw sebanyak 5 pcs

5 pcs

 

 

21.

Mesin profil kayu sebanyak 5 pcs

5 pcs

 

 

22.

Mata mesin profil sebanyak 5 set

5 set

 

 

23.

Gergaji tangan listrik sebanyak 3 unit

3 unit

 

 

24.

Mata gergaji tangan listrik sebanyak 5 pcs

5 pcs

 

 

25.

Mesin amplas kayu sebanyak 5 unit

5 unit

 

 

26.

Karet alas mesin amplas sebanyak 10 pcs

10 pcs

 

 

27.

Mesin gurinda tangan sebanyak 4 pcs

4 pcs

 

 

28.

Mata mesin gurinda tangan sebanyak 10 pcs

10 pcs

 

 

29.

Mesin gurinda statis sebanyak 4 unit

4 unit

 

 

30.

Mata batu mesin gurinda sebanyak 10 pcs

10 pcs

 

 

31.

Kompressor sebanyak 1 unit

1 unit

 

 

32.

Fan belt mesin kompresor sebanyak 2 pcs

2 pcs

 

 

33.

Spraygun sebanyak 3 pcs

3 pcs

 

 

34.

Selang spray gun sebanyak 2 pcs

2 pcs

 

 

35.

Ketam kecil sebanyak 10 pcs

10 pcs

 

 

36.

Mata pisau sebanyak 10 pcs

10 pcs

 

 

37.

Hekter tembak sebanyak 2 pcs

2 pcs

 

 

38.

Kunci inggris sebanyak 1 pcs

1 pcs

 

 

39.

Kunci pas sebanyak 1 set

1 set

 

 

40.

Penggaris kayu sebanyak 20 pcs

20 pcs

 

 

41.

Klem F penjepit kayu sebanyak 6 pcs

6 pcs

 

 

42.

Ban skrup penjepit kayu sebanyak 2 pcs

2 pcs

 

 

43.

Potong kaca sebanyak 10 pcs

10 pcs

 

 

44.

Tang kakak tua sebanyak 10 pcs

10 pcs

 

 

45.

Sikat kayu sebanyak 10 pcs

10 pcs

 

 

46.

Klem siku kayu sebanyak 10 pcs

10 pcs

 

 

47.

Bor kayu sebanyak 10 pcs

10 pcs

 

 

48.

Holesaw / mata bos kayu pelubang sebanyak 2 unit

2 unit

 

 

49.

Mata bor

2 set

 

 

50.

Bangku kerja praktek kayu

5 pcs

 

 

51.

Penyetel mata gergaji

5 pcs

 

 

52.

Pengasah mata pisau bendspalner

2 pcs

 

 

53.

Batu asah manual

10 pcs

 

 

54.

Alat bantu asah pisau ketam atau pahat

5 pcs

 

 

55.

Mesin asah mata gergaji bundar

2 pcs

 

 

56.

Mata pisau mesin asa

2 pcs

 

 

57.

Serut kayu kupu – kupu

20 pcs

 

 

58.

Pisau ukir kayu

5 pcs

 

 

59.

Gergaji potong

20 pcs

 

 

60.

Gergaji iris

20 pcs

 

 

61.

Gergaji punggung

20 pcs

 

 

62.

Gergaji jeksaw manual

20 pcs

 

 

63.

Mata gergaji jeksaw manual

10 dos

 

 

64.

Palu besi sebanyak 20 pcs

20 pcs

 

 

65.

Palu kayu sebanyak 20 pcs

20 pcs

 

 

66.

Meteran gulung 5 m sebanyak 20 pcs

20 pcs

 

 

67.

Siku besi sebanyak 20 Pcs

20 Pcs

 

 

68

Siku serong

20 pcs

 

 

69.

Meteran besi 1 m

5 pcs

 

 

70.

Pahat kayu

5 set

 

 

71.

Alat kikis kayu

2 set

 

 

 

Jumlah

Rp. 238.341.820

 

 

Jumlah I + III +IIII

Rp. 597.372.830

 

 

PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Rp. 59.737.283,-

 

 

Jumlah Total

Rp. 657.110.113,-

Pihak Dipublikasikan Ya