| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Almarhumah DIANA RINNE KARINDA, telah meninggal dunia pada hari selasa tanggal 28 Juli tahun 2026, sebagaimana kutipan Akta Kematian Nomor 7171-KM-05082026-0003, tertanggal 5 Agustus 2026;
- Menetapkan Pemohon sebagai salah satu ahli waris dari Almarhumah DIANA RINNE KARINDA;
- Menetapkan serta mengijinkan Pemohon untuk dapat mengurus dan mengambil semua hak-hak menyangkut keuangan dari Almarhumah DIANA RINNE KARINDA, baik yang berada pada PT. Taspen (Persero), maupun yang berada di Bank Dana Raya Manado;
- Menyatakan sah Surat Keterangan Ahli Waris, yang ditanda tangani oleh Lurah Teling Atas dan Camat Wanea Kota Manado, sesuai Register Nomor 57/K.10-7/Kel-TA/VIII/2026, tertanggal 11 Agustus 2026;
- Menyatakan sah Surat Kuasa Pengurusan Hak Almarhumah DIANA RINNE KARINDA, yang ditanda tangani oleh semua kakak beradik yang masih hidup, tertanggal 10 Agustus 2026;
- Menetapkan biaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
|