Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
262/Pdt.Bth/2023/PN Mnd JIMMY FRANSISKUS PALIT 1.Halim Ronal Ciakaren
2.Liem Kok Khe dan Martje Tasumolang (Suami Istri)
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 262/Pdt.Bth/2023/PN Mnd
Tanggal Surat Rabu, 29 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JIMMY FRANSISKUS PALIT
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FRANK TYSON KAHIKING, SH.,MH.JIMMY FRANSISKUS PALIT
Tergugat
NoNama
1Halim Ronal Ciakaren
2Liem Kok Khe dan Martje Tasumolang (Suami Istri)
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan (Derden Verzet) untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Perlawanan Pelawan (Derden Verzet) adalah berdasar dan beralasan menurut hukum.
  3. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beriktikad baik dan benar.
  4. Menyatakan Pelawan sebagai pemilik yang sah terhadap objek sengketa yang Bersertipikat Hak Milik No. SHM No. 1658 / Kelurahan Paal Dua / 2008 seluas 159 Meter Persegi.
  5. Menyatakan secara hukum Terlawan I tidak mempunyai hak atas tanah objek sengketa yang Bersertipikat Hak Milik No. 1658 / Kelurahan Paal Dua / 2008 seluas 159 Meter Persegi, terletak di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara.
  6. Menyatakan keputusan perkara No. 292 / PDT. G / 2017 / PN. Mnd, Jo. 134 / Pdt / 2019 / PT. Mnd, Jo. 627 K / Pdt / 2021, yang dimohonkan eksekusi, tidak mengikat dan tidak berkekuatan hukum atas tanah objek sengketa dalam perkara Perlawanan ini.
  7. Membatalkan segala bentuk Penetapan Pengadilan Negeri Manado yang berhubungan dengan keputusan perkara No. 292 / PDT. G / 2017 / PN. Mnd, Jo. 134 / Pdt / 2019 / PT. Mnd, Jo. 627 K / Pdt / 2021 yang dimohonkan eksekusi.
  8. Biaya perkara menurut hukum.

 

SUBSIDAIR

Apabila Pengadilan Negeri Manado berpendapat lain, mohon keputusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak