Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.G.S/2026/PN Mnd PT. BPR Arta Makmur Sejahtera Golda Fesri Manese Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 31/Pdt.G.S/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR Arta Makmur Sejahtera
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1VIANNE WYDIAWATI ALTJE MAMESAH,S.HPT. BPR Arta Makmur Sejahtera
Tergugat
NoNama
1Golda Fesri Manese
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 47.071.682,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Sederhana PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Wanprestasi;
  3. Menyatakan Sah menurut hukum Peranjian Kredit dengan Nomor: 032/PPPU/AMS.KC/VI/2023;;
  4. Menghukum TERGUGAT membayar lunas Rp 47.071.682;
  5. Menetapkan jaminan dapat dijual/dilelang untuk pelunasan;
  6. Menghukum TERGUGAT membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak